DELI SERDANG,(Transnusantara.co.id)-Secara moral Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang ‘menggugat’ kinerja Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dan Deli Serdang yang dinilai lalai memberikan perlindungan terhadap anak dalam kasus pesta musik di Obyek Wisata Hairos Waterpak, yang sedang viral
“Kami, LPA Deli Serdang menggugat secara moral kinerja Tim Gugus Tugas, baik di Propinsi Sumut maupun Kabupaten Deli Serdang atas kasus pesta musik di Hairos Waterpark,” tegas Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik kepada, awak media di kantornya Jalan Besar Tumpatan Beringin, Komplek Graha Bakaran Batu Indah nomor 67 Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Selasa, (06/10)
Menurut Junaidi Malik, Kasus pesta musik di kolam renang dipenuhi banyak pengunjung yang di dalamnya terlihat banyak anak-anak tanpa menerapkan protokol kesehatan merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan karena mengancam keselamatan anak yang harus dilindungi.
Dari amatan di video yang viral di media sosial, terlihat banyak anak berada di tengah-tengah keramaian orang dewasa di dalam kolam tanpa protokol kesehatan sedang asyik berjoget sembari diiringi musik yang difasilitasi pihak managemen Hairos Waterpark.
Bahkan dari samping panggung bagian atas menyajikan pemandangan dua orang anak kecil sedang berjoget layaknya orang dugem memandu pesta musik di dalam kolam tersebut.
“LPA Deli Serdang sangat menyayangkan kejadian ini. Bahkan kami mengutuk keras pihak managemen yang bukan saja tidak menerapkan protokol kesehatan, tapi juga mengekspolitasikan anak dan tidak melindungi keselamatan anak,” terangnya.
Meski mengapresiasi tindakan tegas tim gugus tugas yang menutup obyek wisata Hairos Waterpark dan pihak Polrestabes Medan menetapkan pihak managemen sebagai tersangka atas kasus itu, tapi Junaidi tetap menilai kelalaian itu sangat fatal bagi keselamatan anak.
“Kami tetap mengapresiasi ketegasan tim gugus tugas dalam menutup obyek wisata itu, tapi tetap menilai tim gugus tugas lalai. Dan secara moral, kami menggugat kinerja tim gugus tugas,” tutur Junaidi.
Junaidi mempertanyakan tindakan pengawasan tim gugus tugas yang di dalamnya terdapat eksekutif dan penegak hukum baik polisi maupun TNI. Sangat mustahil area obyek wisata Hairos Waterpark tidak dalam pantauan mereka meski pengakuan managemen tidak menyangka jumlah pengunjung membludak setelah mereka memberikan diskon.
“Dimana pengawasannya ? Kalau pun tidak diduga pengunjungnya membludak, tentu saat itu ada pengawasan. Harusnya ada kebijakan untuk mengantisipasi itu ,” ungkapnya.
LPA Deli Serdang ucap Junaidi, “meminta tim gugus tugas baik Sumut maupun Deli Serdang untuk lebih awas dalam kinerja untuk memantau titik-titik aktivitas masyarakat bersifat kerumunan, terutama kawasan obyek wisata yang rentan menjadi klaster baru bagi penyebaran covid-19 terutama anak sebagai obyeknya.
Dalam kasus ini Junaidi juga sangat menyayangkan kebijakan pihak managemen Hairos Waterpark yang membiarkan anak dalam ancaman tanpa berupaya melindungi mereka. Bahkan ada indikasi eksploitasi terhadap anak yang dimanfaatkan untuk memandu joget dari atas panggung.
Virus covid-19 yang masih mewabah merupakan ancaman terhadap anak.
Anak semestinya dilindungi dalam situasi pandemi agar mereka tidak menjadi korban dan itu merupakan bagian hak yang harus diberikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Silahkan saja para pengusaha berkreasi dan berinovasi untuk memulihkan perekonomian akibat covid-19 yang dirasakan semua orang. Tapi jangan hanya berorientasi terhadap keuntungan saja dengan mengorbankan keselamatan anak dalam hal ini kesehatan anak,” tegas Junaidi.
Junaidi juga mengeritik orang tua yang tidak cerdas dalam memenuhi hak anak atas rekreasi. Diakuinya dengan masa panjang terbatasnya aktivitas akibat covid-19, menimbulkan stres termasuk kepada anak sehingga butuh relaksasi untuk memulihkannya
Namun orang tua seharusnya mampu memilih dan memilah bentuk rekreasi yang bisa diberikan kepada anak dengan situasi pandemi covid-19. Bukan justru mendatangi tempat rekreasi yang ramai dikunjungi orang apa lagi mengabaikan protokol kesehatan.
“Saya juga sangat menyayangkan orang tua yang ingin melepaskan penat dan rasa stres, tapi tidak cerdas memilih tempat rekreasi yang rawan mengancam keselamatan anak,” tegasnya.
“Saya berharap dan mengingatkan dengan tegas kepada seluruh para orang tua untuk tidak menjadi pelaku kekerasan terhadap anak baik secara psikis maupun verbal termasuk membiarkan dan tidak mengawasi anak dari ancaman wabah covid-19 yang saat ini masih terus menghantui kita semua khususnya bagi anak-anak kita”, harap Junaidi Malik.(Gun)