DELI SERDANG,(Transnusantara.co.id)-
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK memimpin langsung apel persiapan pengamanan unjuk rasa menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bertempat Lapangan Hijau Polresta Deli Serdang, Kamis (08/10)
Jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa sebanyak 670 personil dari gabungan personil Polsek Sejajaran Polresta Deli Serdang.
Kegiatan apel persiapan pengamanan dimaksud dimulai pukul 08.00 yang dihadiri Waka Polresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Siratit, SH, SIK, Para Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang, Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.
Kapolresta dalam sambutannya menjabarkan tugas-tugas yang telah ditentukan. Termasuk tim negosiator yang dipimpin Kasat Binmas yang nantinya juga akan melakukan aksi simpatik untuk mendinginkan suasana.
Kemudian ada tim pengawalan dibawah kendali Kasat Lantas yang juga bertugas untuk membawa peralatan seperti Water Canon, Traffic Cone dan lain-lain.
Selanjutnya ada Tim Intelejen dan Tim Penegak Hukum yang bertugas merekam aksi, dimana jika ada kontijensi bisa digunakan untuk penegakan hukum serta mengkomunikasikan dengan Korlap Aksi sehingga bisa melihat adakah penumpang gelap atau provokator yang ingin memperburuk situasi.
Saat itu Kapolresta juga memerintahkan para personil Polresta Deli Serdang yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa untuk tidak membawa senjata api saat melakukan tugas pengamanan unjuk rasa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu Kapolresta juga menyampaikan supaya dalam pengamanan ini para personil tidak mudah tersulut emosi, sehingga membuat suasana ricuh.
Diterangkan Kapolresta usai memimpin apel, pihaknya akan mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa ini dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
“Kami sudah membagi tugas pada para personil yang terlihat pengamanan unjuk rasa ini. Semoga saja semuanya berjalan dengan lancar,” harap Kapolresta Deli Serdang.(Gun)