Medan, TransNusantara.co.id – Ratusan elemen buruh, Mahasiswa, dan Pelajar melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Sumut di jalan Imam Bonjol, Kamis ( 8/10/2020 ).
Massa melakukan demonstrasi, terkait dengan RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disyahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Senin ( 5/10/2020 ), meski sebelum disyahkan banyak mendapat kritik dari berbagai kalangan masyarakat dan banyak kajian yang diterbitkan oleh berbagai lembaga menunjukkan pengesahan UU Cipta Karya Kerja yang merugikan buruh/pekerja.
Demonstran yang terdiri dari Elemen Buruh, Mahasiswa, dan Pelajar untuk menyatakan pendapat dalam demonstrasi tersebut dengan tegas menyatakan menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disyahkan menjadi Undang- Undang oleh DPR RI, di Jakarta beberapa hari yang lalu.
Pantauan awak media ini, terlihat di halaman kantor DPRD Sumut, dan pintu gerbang masuk kantor dijaga ketat oleh pihak aparat Kepolisian,tidak hanya itu, sepanjang depan kantor dipasang kawat berduri, serta disiagakan juga water Canon.
Demonstrasi awalnya berjalan tertib, namun kemudian menjadi ricuh dan terjadi pelemparan batu, sehingga seorang anggota Polwan yang ikut menertibkan demonstrasi terluka terkena lemparan batu.
Sebelumnya, dengan menggunakan pengeras suara, aparat Kepolisian sudah meminta kepada pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya dengan tertib, jangan dengan cara kekerasan.
Sementara itu, pada saat demonstrasi terjadi kericuhan, aparat Kepolisian yang sedang menertibkan, menangkap dua orang dari massa demonstran.
Akibat dari adanya demonstrasi tersebut, pengguna jalan dari arah tugu mazestik menuju Kantor Walikota Medan, Kantor DPRD Medan, Kantor DPRD Sumut
terpaksa mengalihkan jalan.Selain itu, jalan Kapten Maulana Lubis, jalan Imam Bonjol dan jalan Raden Saleh macet tidak bisa dilalui pengguna jalan ( PS ).