DELI SERDANG,(Transnusantara.co.id)-
Guna meminimalir upaya pengerahan massa pengunjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan melakukan aksi Ke Kota Medan, Personil Polresta Deli Serdang melakukan penyekatan di perbatasan wilayah hukumnya, Senin (12/10).
Dalam hal ini Polresta Deli Serdang melakukan dalam bentuk razia atau penyekatan hari ini, untuk mengantisipasi pergerakan massa menuju Kota Medan dalam melaksanakan unjuk rasa di kantor DPRD Propinsi Sumatera Utara.
“Ada 606 personil yang kita turunkan dalam upaya pencegahan terjadinya pergerakan massa, kita lakukan penyekatan dalam rangka antisipasi pengerahan massa yang akan melaksanakan unjuk rasa menuju Kota Medan,” ucap Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari.
Menurut Ansari lagi, sasaran razia yakni Kendaraan Pribadi, Bus dan Sepeda Motor yang diduga membawa massa ke Kota Medan. “Kita lakukan razia di pintu wilayah hukum Polresta Deli Serdang, kita mewaspadai apabila ada kemungkinan kendaraan digunakan mengangkut bahan peledak (Handak), senjata tajam (sajam), benda-benda lain yang dilarang dalam peraturan dan undang-undang”, pungkas Kasubag Humas Polresta Deli Serdang.
“Sasaran kami orang yang diduga dapat mengganggu situasi Kamtibmas yang sudah berjalan kondusif sejauh ini,” ucapnya.
“Hasil razia, pada Simpang Pintu Tol Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabuapten Deli Serdang terdapat massa yang akan melakukan unjuk rasa di Kota Medan dari SBSI Kabupaten Serdang Bedagai dan telah kembali ke Kabupaten Serdang Bedagai dengan dikawal personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai”, ujar Ansari. (Gun)