Tidak Tunggu Lama, Polisi Berhasil Tangkap Paman Pembunuh dan Pemerkosa Ponakan

Polri249 views
249 views

Medan, TransNusantara.co.id- Seorang pria di Sumut, inisial S, ditangkap polisi karena diduga memperkosa lalu membunuh keponakan sendiri, MJ (15). S juga diduga mencuri 3 (tiga) unit ponsel dan 1 (satu) laptop dari rumah yang ditempati korban.

“Laptop korban sudah tidak ada dan tiga handphone juga raib”, ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat Konferensi Pers di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020) sore.

Dari pengakuan tersangka S, ternyata Paman korban sendiri menjual barang curiannya itu dibantu dua orang lainnya. Kedua rekan S juga ditangkap polisi.

“Kita kembangkan lagi, terdapat dua tersangka yang menjual hasil kejahatan tersebut,” tuturnya.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (14/10) pagi, Saat S datang ke rumah korban dan bertemu ibu korban untuk meminjam uang, kemudian ibu korban meminjamkan uang sebesar 200 ribu. Setelah didatangi S, ibu korban pergi bekerja hingga pulang ke rumah, sekira pukul 21.00 wib.

“Di sore hari sekira pukul 21.00, ibu korban pulang ke rumah, namun, rumahnya terkunci dan lampunya mati. Kemudian sama saudaranya minta tolong untuk mendobrak pintu rumah. Ketika masuk di dalam rumah didapati putrinya MJ (15) korban, sudah tergeletak di dalam kasur dengan tangan terikat, celananya terbalik serta terbuka, dan celana dalam korban ada berlumur darah,” ujar Riko.

S kemudian ditangkap pada Kamis (15/10/2020) malam. Dia ditangkap di salah satu rumah kosong.

Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dan dua rekannya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.