Hamparan Perak, Trans Nusantara.co.id-Penutupan saluran irigasi sungai di lokasi Pasar 13 Dusun I Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh pemilik lahan menuai protes masyarakat.
Hal ini disampaikan Syarifuddin, Kepala Desa Paluh Manan kepada trans Nusantara.co di kantornya Kamis, (8/10).
Lebih lanjut disebutkan, bahwa akibat penutupan aliran sungai ini terdampak banjir lahan dan rumah dialami 5 desa di kecamatan hamparan perak ini.
Dampak penutupan aliran sungai ini yang mengakibatkan banjir bukan saja lahan dan rumah terendam. Bahkan sangat mengganggu aktifitas perputaran roda ekonomi. Terlebih jika situasi normal juga mengganggu aktivitas pendidikan bagi anak sekolah.
Muspika sudah turun ke lokasi penutupan aliran sungai dimaksud empat tahun lalu. Intinya pemilik lahan yang melakukan penutupan aliran sungai tersebut sudah bersedia membongkar kembali. Namun hingga sekarang belum kunjung juga dibongkar. ” Ujar Syarifuddin.
Kepala Desa Lama I, Mulyono selaku tempat lahan penutupan aliran sungai belum berhasil ditemui transnusantara.co.id karena warga sekitar sangat tertutup.
Seorang warga yg di temui di lokasi yang tidak ingin di sebut kan namanya bercerita mengata” dulu pernah lahan ini di ributi dari ICW dan saya pun ikut berjuang juga untuk membuka aliran air sungai ini,tapi ya gitu lah bang tidak ada kejelasan sampai sekarang,gak ada yang berani buka bang ini lahan si pesek,gak ada yang bakalan berani” pungkasnya.
Demikian halnya pemilik lahan yang coba ditemui TransNusantara.cojuga tidak dapat dikonfirmasi, pagar yang mengilingi terlihat terkunci, Jumat, (20/11/2020).
Dari pantauan wartawan akses jalan untuk masuk melihat aliran sungai itu sudah di tutup,dengan pintu terbuat dari seng. (Tim)