Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan 30 Kg Narkotika Jenis Sabu

Nasional305 views

Meedan – Transnusantara.co.id – Satres Narkoba Polrestabes Medan, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara merebus kedalam air panas mendidih, Selasa ( 22/12/2020 ), sekira pukul 12.40 WIB Siang.

Dalam pemusnahan barang bukti asal China dan Malaysia itu, dilakukan oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 30 (tiga puluh) Kg sabu dengan cara direbus menggunakan kompor gas.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah milik gembong narkoba dari negara Malaysia, Aceh, Medan, dan Palembang, dengan inisial Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten, No 199, Kelurahan 16 Hulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 (tiga puluh) Kg.

Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung oleh petugas Satres Narkoba Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Dikatakannya, Kota Medan adalah salah satu tempat central atau penyuplaian narkoba jenis sabu sabu.

Akan tetapi, upaya keras yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat, setelah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

Dalam pengungkapan 30 Kg Narkotika jenis Sabu itu, yakni pada hari Selasa, 1 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.

Satuan petugas, melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di loby hotel Inna Darma Deli dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 30 bungkus besar sabu sabu seberat 30 (tiga puluh) Kg dan hasil dari keterangan tersangka tersebut, bahwa narkotika jenis sabu sabu itu diperoleh dari seorang laki laki yang mengaku berinisial Black (DPO).

Beberapa pelaku merupakan jaringan Malaysia,Aceh, Medan, Palembang. Pada saat dilakukan pengejaran ke arah jalan Binjai, di dalam perjalanan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka.

Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk pertolongan pertama dan dalam perjalanan tersangka tidak terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia.

( Hisar LG )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.