Bersumber Dari DAK, Pengerjaan Gazebo di Objek Wisata Lae Mbilulu Pakpak Barat Diduga Tidak Sesuai RAB

Pakpak Barat, TransNusantara.co.id-Proyek pembangunan sarana dan prasarana pariwisata, Gazebo di Desa Prongil Kecamatan Tinada yang menelan anggaran sebesar Rp. 174.150.000,- (Seratus tujuh puluh empat juta seratus lima puluh ribu Rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 disinyalir pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Sidik Perkara, Alferin Padang kepada wartawan saat ditemui di Kantornya pada Jumat (8/1). Ia mengungkapkan Proyek yang dikerjakan oleh CV. Napatolong itu pada pengerjaan tiang gazebo diduga tidak menggunakan kayu jati seperti yang dituangkan dalam rab. padahal seyogianya penggunaan material tersebut sudah tertara di RAB. Begitu juga lantai yang dikerjakan diduga tidak sesuai gambar.

“Jelas kita sangat kecewa. Apalagi bangunan ini dibangun untuk mendukung perkembangan pariwisata di Kabupaten Pakpak Bharat. Kalau pengerjaannya seperti ini maka saya selaku kontrol sosial meragukan mutu bangunan itu dikemudian hari,” jelasnya kecewa.

Felin berharap kiranya hal ini menjadi bahan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran adanya indikasi korupai pada pengerjaan proyek gazebo tersebut.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Drs. Bambang Banurea saat ditemui wartawan belum dapat dikonfirmasi dan belum memberikan keterangan. Begitu juga PPTK, Rudi Sinamo masih terlihat malu-malu bertemu dengan wartawan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.