Pakpak Barat, TransNusantara.co.id–Sampai hati, Kepala Desa Maholida, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Iswandi Berutu terindikasi sengaja memotong gaji petugas kebersihan kantor hingga tiga bulan kerja sebesar Rp. 1.500.000,- perorangnya, dengan jumlah 5 orang.
Salah seorang petugas kebersihan Desa, HBS membenarkan ulah atasannya itu. Sebenarnya kejadian tersebut sudah lama, Ia mengakui saat ingin menerima gaji pada bulan April 2019 lalu, ia sempat mempertanyakan adanya pemotongan tersebut dengan Iswandi Berutu (Kepala Desa-red).
“Pak Kades bilang kalian kan kerja mulai bulan 4, jadi gaji kalian saya berikan satu bulan hanya gaji bulan empat,” kata HBS, menirukan ucapan Kepala Desa Iswandi.
Menurut HSB, memang dirinya mulai bekerja sebagai petugas kebersihan di Desa Maholida sejak 28 April 2019 lalu dengan gaji sebesar Rp 500 rb. “Kami disuruh menandatangani gaji mulai bulan 1 sampai bulan 4 tapi yang diberikan hanya sebulan, itupun yang sebulan sampai sekarang belum diberikan” ujarnya.
Tambah HBS, “Kalau memang gaji yang kami terima hanya sebulan kerja kenapa gaji yang kami tandatangani selama empat bulan?, kami jelas tidak terima dibuat azaz manfaat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” Ujar HBS Kesal.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM GPI Kabupaten Pakpak Bharat, Agus Padang menyayangkan sikap yang diambil oleh Iswandi, “seharusnya dia seorang Kepala Desa, kalau memang petugas kebersihan bekerja sebulan harusnya dibayarkan sebulan dan diSPJ kan juga sebulan, kalau begini ceritanya ini sudah menyalahi aturan, jika terbukti Iswandi bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.” Ujar Agus.
Agus juga meminta kepada aparat penegak hukum agar segera memeriksa Kepala Desa Maholida, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di tubuh Pemerintah Desa Maholida. “Kami minta polisi segera mengusut dugaan ini, agar menjadi efek jera kepada tikus-tikus kantor yang berniat melakukan tindak pidana korupsi.” Ujar Agus.
Kepala Desa Maholida sendiri, Iswandi Berutu saat ditanya wartawan via whatsapp terkait hal tersebut mengatakan bahwa pemotongan itu tidaklah benar dan tidak pernah dilakukannya. “Tidak ada itu,” Ujarnya singkat. (Tim)