DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-Nasip apes terus menimpa Rustiana Boru Barus (43) warga Dusun II, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang yang merupakan salah satu peserta yang terdaftar sejak Tahun 2018 sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI, sama sekali belum pernah merasakan atau menerima BPNT tersebut .
Cilakanya lagi nama Rostiana br Barus yang seharusnya sebagai peserta penerima BPNT bisa bisanya namanya dialihkan kepada orang lain yang memiliki nama serupa tapi tak sama yakni Rosliana br Barus Warga Dusun I Desa Penungkiren. Demikian diungkap Rustiana br Barus kepada Awak Media pada Jumat (12/03).
Diutarakan oleh Rostiana, “Saya tidak pernah menerima bantuan apapun, padahal saya sudah bolak balik kerumah Kepala Desa mempertanyakan hal itu, namun jawaban dari Kepala Desa selalu saja menyuruh saya sabar. Sementara nama saya ini sudah terdaftar sejak tahun 2018 hingga kini sebagai peserta penerima BPNT tetapi tetap saja dikesampingkan oleh sang Kades, tutur Rostiana dengan wajah memelas .
Hesron T Girsang selaku Camat STM Hilir Kabupaten Deli Serdang saat di konfirmasi berkaitan hal ini lewat sambungan Whats Up miliknya mengatakan, “Kita sudah Mediasi pada hari Jumat kemarin untuk kali yang kedua (05/03/2021) di Kantor Camat ini
Dikatakan Camat, saat itu hadir Topan mewakili Pihak BNI Jalan Pemuda, Medan, Kepala Desa Penungkiren Pasangan Sembiring, Rustiana, Rusliana dan warga lainnya . Selanjutnya kita sudah tawarkan akan mengganti berupa dana bantuan kepada ibu Rostiana, tinggal kita kalikan berapa jumlah BPNT yang sudah di terima ibu Rosliana yang salah orang itu. Namun menurut Camat pada saat mediasi itu ada pihak ketiga yang tidak setuju dari pihak keluarga yang bersangkutan ,sementara yang bersangkutan setuju setuju aja”, ujar Camat STM Hilir .
Hesron T Girsang juga menambahkan, kondisi si penerima BPNT saat ini kehidupannya lebih susah dari pada yang tidak dapat bantuan itu. “Waktu keluar data dari BNI hanya nama saja, lalu Kepala Desa mengumpulkan warganya untuk menyesuaikan nama dan orangnya. Dari BNI keluar atas nama Rusliana br Barus, ketika dicari orangnya ada di Dusun II, kemudian pihak Bank BNI meminta Surat Keterangan dari Desa bahwasannya nama dan orang penerima BPNT adalah orang yang sama . Dibawah surat itu tersebut tertulis, apabila ada kekeliruan akan dikembalikan sesuai peraturan, disini kita sangat menyayangkan kenapa pihak BNI tidak menyesuaikan nama dengan Nomor NIK KTP yang bersangkutan, seharusnyakan di cek dulu, ucap Camat.
” BPNT ini kan bantuan dari Kemensos bukan dari kabupaten, jadi data yang diterima pihak Bank dari pusat berupa nama saja . Sampai saat ini kami masih menunggu kabar dari pihak Rustiana Boru Barus untuk menyelesaikan masalah ini, pihak kecamatan dalam hal ini hanya membantu memediasi masalah ini untuk segera diselesaikan. Kalau pihak Rustiana tidak mau untuk dimediasikan, kita juga gak bisa memaksa, jadi sekarang kembali kepada mereka, dan untuk bantuan tersebut yang salah nama ini kami sudah minta ke Bank untuk sementara diberhentikan dulu bantuan karena masih bermasalah terkait salah nama “.Tandes Camat STM Hilir .
Kepala Desa Penungkiren Pasangan Sembiring mengakui mengeluarkan Surat Keterangan mengenai perubahan nama Rustiana menjadi Rusliana pada 22 Nopember 2018 lalu. Menurutnya, Surat Keterangan itu dikeluarkan setelah adanya surat pernyataan dari Rusliana boru Barus jika warga yang bernama Rustiana boru Barus itu adalah dirinya.
BPNT yang diterima Rusliana boru Barus berupa beras 10 kg dan telur 1 papan 30 butir setiap bulan dan jika ditaksir sekitar Rp 140 ribu.
Menanggapi permasalahan salah nama dalam penerimaan BPNT Ketua Fokusmaker Deli Serdang Darma Ade Putra Hutasuhut menyatakan, “Saya menghimbau kepada pihak Pemerintahan Desa hendaknya bisa lebih Arif dan bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini, jangan ditunda-tunda lagi, karena pada situasi seperti ini masa-masa pandemi Covid-19 prihal bantuan itu sangat sensitif sifatnya, masyarakat banyak memerlukan bantuan-bantuan apalagi bantuan dari pemerintah, baik itu dari daerah maupun bantuan dari pusat, cetus Darma Ade Putra Hutasuhut. (Gun)