Medan – Transnusantara.co.id – Tim petugas Polisi saat pengembangan kasus mencari barang bukti, tersangka pelaku berinisial Muhammad Fauzi (34) warga jalan Jati Luhur Gang Aksara, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa di tembak kedua kakinya oleh Petugas karena berusaha untuk melarikan diri dengan cara melawan, serta merampas senjata api petugas.
Muhammad Fauzi tersangka merupakan residivis pernah tersangka menjalani hukuman di daerah Polsek Humbang hasundutan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas. Dalam kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2015. 150 gram Emas yang berbentuk perhiasan kerugian total di perkirakan mencapai sekitar 120 (seratus dua puluh) juta rupiah.
Namun saat ini kami sedang memburu satu lagi teman pelaku yang berinisial Dicarlindu Winandar Nasution, “ungkap Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH di dampingi Kanit Reskrim Iptu A L P. Tambunan SH, saat memimpin Konferensi Pers di Halaman Makopolsek Medan Timur, Senin 15/03/202, pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Medan Timur M Arifin SH, menyampaikan kejadian tersebut bermula pada saat korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur, karena korban telah menjadi korban pencurian.
Atas laporan korban nomor LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan Timur unit Reskrim Polsek Medan Timur di bawah pimpinan Iptu A L P. Tambunan SH, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan laebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan di ketahui pelaku dua orang masuk ke dalam rumah korban dan mencongkel pintu samping serta mengambil sejumlah perhiasan.
Patut di acungkan Tim anti bandit ini, Polsek Medan Timur berhasil membongkar kasus pencurian perhiasan emas dan mata uang asing bernilai ratusan juta rupiah dan di rumah Sahlin Nasution SE (56) merupakan pensiunan BUMN warga jalan M Yakub, Gang H Dollah Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu 27/2/21 pukul 22.00 Wib.
(Hisar LG).