Bandar Narkoba Tanjung Morawa Ditangkap?

Polri390 views
390 views

Meedan — ( Transnusantara) –Santer beredar kabar seorang bandar narkotika yang cukup dikenal di kawasan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang ditangkap aparat kepolisian. Bandar berinisial H ini ditangkap pada Kamis (25/3/2021) malam.

 

Sebuah sumber menyebutkan, pemain sabu dan obat terlarang ini diciduk Satnarkoba Polresta Deli Serdang. Ia dikabarkan sudah lama menjadi incaran polisi.

 

Diketahui H merupakan saudara kembar HT yang beberapa waktu lalu juga tersandung kasus narkotika. HT ditangkap petugas Polsek Medan Timur atas kepemilikan obat terlarang.

 

Sumber mengungkapkan, penangkapan bandar H merupakan pengembangan dari penangkapan seorang “pengecer” sabu di Dusun 3 Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa pada sorenya.

 

Ia ditangkap persis didepan rumah kepala desa dan kemudian “bernyanyi” kepada polisi. Polisi pun memburu H, hingga akhirnya berhasil diringkus malam itu juga.

 

Belum diketahui berapa banyak barang bukti yang diamankan polisi atas pengungkapan kasus ini.

 

”Penangkapan H ini mungkin hasil pengembangan dari penangkapan seorang remaja sebelumnya di Dusun 3 depan rumah Kepala Desa Bandar Labuhan, ” sebut sumber, Jum’at ( 26/ 3/ 2021) malam.

Kapolresta Deli Serdang Kombes. Pol AKBP Yemi Mandage yang dikonfirmasi via WA membalas untuk konfirmasi ke Kasat Narkoba. “Konfirmasi langsung ke Kasat Narkoba saja bang,” pesan balasan WA dari Kapolresta.

 

Sementara Kasat Narkoba, Kompol Ginanjar Fitriadi, yang dihubungi via WA, membalas akan mengecek informasi itu. “Nanti kami cek, belum ada masuk laporan, “jawab mantan Kapolsek Patumbak ini.  (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.