Seorang Warga Kota Medan Belanja Laptop Melalui Online Facebook Tertipu

Umum5,237 views
5,237 views

Foto : Ilustrasi

Transnusantara.co.id,
Medan–

Menjelang pergantian tahun tepatnya pada Minggu 27 Desember 2021, seorang warga jalan Starban, gang Wahyu, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, ditipu oleh seorang penjual online yang menawarkan Laptop harga diskon, yang dipromosikan melalui Facebook.

Demikian disampaikan Sutarmin kepada Media Trans Nusantara, di Medan, Minggu ( 27/12/2021 ).

Sutarmin mengatakan, beliau memesan 1 buah Laptop melalui online yang ditawarkan di Facebook beberapa hari yang lalu, dan telah memenuhi persyaratan yang diminta pihak penjual online, dan telah mengirim sejumlah uang, namun barang yang dipesan hingga saat ini belum diterima oleh pemesan.

 

Korban mengetahui Laptop dengan harga diskon melalui Facebook ” Laptop Store Cs ” atas nama Nety Kurniasih kelahiran tahun 1992, sesuai KTP nya, beliau warga Jakarta Timur, Hp. 085231030297 – 082347375792.

Korban, tidak menyangka kalau penjual Laptop tersebut melakukan penipuan, karena penjual dan pemesan barang, sebelum korban transper uang, mereka berdua sudah berkomunikasi panjang lebar melalui Hp.

Korban menayakan via tetepon terkait discon 1 juta apa benar, penjual menjawab benar ada discon, dan minta dikirim sejumlah uang kemudian penjual mengirimkan No Rekening BRI 105656546424 Kode Bank 542, minta transper uang 1 juta rupiah, dan mengisi formulir pendaftaran alamat pemesan barang.

Transper belanja Laptop Via online ( foto/TN/Muchlis )

Kemudian korban mentransfer uang yang diminta tersebut kepada pihak penjual, melalui rekening tersebut.

Setelah uang ditransfer, kemudian penjual online tersebut menghubungi kembali melalui telepon tersebut diatas, minta ditransper lagi uang tambahan sebanyak Rp.2 550.000,- untuk biaya lain-lain.

Korban tak sanggup lagi menambah biaya, karena sebelumnya telah sepakat masalah harga.
Kemudian korban menelepon kembali, meminta kepada penjual agar mengembalikan uang yang telah disetor,
namun tidak dikembalikan.

Korban berharap kepada pihak kepolisian agar menindak pelaku penjual online di facebook tersebut, karena diduga melakukan penipuan.
Penulis : Muchlis, Jurnalis Trans Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.