MADINA, Transnusantara–Polres Mandailing Natal Sumatera Utara menemukan sejumlah kasus narkoba di Wilayah Hukum ( Wilkum ) Polres Mandailing Natal, dan menangkap diduga pelaku pengedar narkoba, dan mengamankan barang bukti. Press Release kasus tersebut disampaikan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh SH, SIK, didampingi Wakapolres Madina Kompol Marluddin, Kasat Narkoba AKP Irwan dan Plh Kasi Humas IPDA Bagus Seto, digelar di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Rabu ( 27/03/2024 ).
Kapolres Madina menyebutkan, selama Maret 2024 menemukan sejumlah kasus narkoba :
Pertama, mengamankan 14 orang tersangka pengedar berdasarkan 8 Laporan Polisi.
Kedua, mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 76,40 gram sabu, dan 10,21 kg ganja.
Ketiga, mengamankan 1 unit mobil Sigra, saat kurir membawa ganja dari wilayah Kecamatan Tambangan menuju Provinsi Sumatera Barat.
Pada 1 Maret 2024 berhasil menangkap dua orang tersangka pemakai narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kemudian, 3 Maret menangkap pengedar sabu bernama Birong di Sinunukan II. Pada 9 Maret satu tersangka pengedar, 20 Maret satu tersangka pengedar, 21 Maret dua tersangka pengedar, 23 Maret satu tersangka pengedar, dan tanggal 24 Maret tiga tersangka pengedar.
Kapolres Madina mengatakan, pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Madina merupakan atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.
Arie mengingatkan masyarakat agar jangan sesekali terlibat dalam narkoba. Polres Madina akan terus melakukan pemberantasan semaksimal mungkin.
“ Seperti pengungkapan kasus sabu di Sinunukan II kemarin, kita dapat info ada pengedar di sana langsung kita tangkap. Barang bukti 50 Gram sabu, anggota berhasil amankan sebelum narkoba asal Kota Medan itu diedarkan di Madina, ” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu juga berharap masyarakat Madina terus mendukung dan mau bekerja sama dalam hal pemberantasan narkoba.
“ Mari narkoba ini kita basmi secara bersama-sama agar generasi muda di Madina ke depannya tidak rusak akibat barang terlarang tersebut,” ujarnya.
(AH)