Transnusantara.co.id,
Kisaran, Kab.Asahan–
Camat Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Berani Simbolon, SE, MM menghadiri Musdes RKP-Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap, Bertempat di kantor desa setempat, Rabu ( 22/9/2021 ), kemarin.
” Di bulan September 2021, Pemerintah Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap Asahan, telah menggelar Musdes RKP- Desa, dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa, untuk Tahun Anggaran 2022 yang akan datang ” ujar Camat Sei Dadap, yang merupakan mitra kerja Kepala Desa, kepada Trans Nusantara, saat dihubungi melalui pesan WatsApp, Jum’at ( 24/9/2021 ).
Simbolon menjelaskan lebih lanjut, bahwa tujuan diadakan Musdes RKP- Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap, pada bulan September 2021 ini, bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Pasiran, untuk Tahun Anggaran 2022.
Ketika ditanya tahapan tentang pembangunan Desa di Wilayahnya, Simbolon mengatakan, ada beberapa tahapan yang menjadi siklus tetap, sehingga membentuk sebuah sistem yang saling berkaitan.
Ada lima tahapan dalam proses pembangunan Desa.
Yang pertama, tahap perencanaan, kedua tahap penganggaran, ketika tahap Pelaksanaan, keempat tahap penatausahaan dan pelaporan, sedangkan yang terakhir yang tak kalah pentingnya adalah tahap pertanggungjawaban.
Simbolon selaku Camat Sei Dadap, mengapresiasi telah terlaksananya Musdes RKP- Desa Pasiran.
Beliau berharap dengan terbentuknya tim RKP Desa dan tim verifikasi kedepannya Dapat bekerja secara maksimal, sehingga RKP- Desa bisa menyerap aspirasi dari lapisan masyarakat yang paling bawah.
Kegiatan Musdes RKP- Desa, Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap, dihadiri oleh, Camat Sei Dadap, Berani Simbolon, SE, MM, Kepala Desa Pasiran dan Perangkatnya, BPD dan anggotanya, Kadus, TP PKK -Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Acara Musdes RKP- Desa berjalan aman, tertib, dan tetap diberlakukan Protokol Kesehatan.
( TN/ Redaksi )