Dua Pria, Pelaku Tindak Pidana Pencurian Barang MilikTower Indosat, Di Amankan Polsek Medan Kota.

 

Medan – Transnusantara.co.id – Dua Pria pelaku tersangka Pencurian barang milik tower Indosat, diamankan Tim Sat Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Sabtu 30/10/21.

Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian pemberatan di Jalan Brigjen Katamso No. 295 Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kota Medan.

Laporan Polisi Nomor : LP /451 / X/ 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara pada 30 Oktober 2021.

Tersangka
berinisial BS (22), Laki-laki, Jalan Brigjen Katamso Gg. Nasional Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun.

Kemudian pelaku inisial MKS, (21) Laki-laki Jalan Brigjen Katamso Gg. Perdamaian No.11 Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun.

“Lanjut Kapolsek, barang bukti yg diamankan 1 (satu) gulungan tembaga kabel, 1 (satu) Tali tambang berwarna putih dengan panjang 13 meter, 2 (dua ) buah alat mesin CPU Tower Indosat, 1 (satu) buah pahat, 3 (tiga) buah pisau kater, 1(satu) buah saringan hawa mesin, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) buah tang, dan 1 (satu) buah martil.

Saat waktu dan tempat kejadian diamankan pada Sabtu 30 Oktober 2021 sekira pukul 04.30 Wib, di Jalan Brigjen Katamso Kel. sei Mati Kec. Medan Maimun, Kota Medan.

Team Sat Unit Reskrim Polsek Medan Kota, langsung bergerak menuju ketempat kejadian perkara (TKP), atas perintah Kapolsek Medan Kota Kompol M.Rikki Ramadan SIK MH, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AE Rambe SH, melakukan penyelidikan tindak Pidana Pencurian Pemberatan di Jalan Brigjen Katamso disebuah Ruko No. 295, bahwa Pelaku Pencurian Tower Indosat akan Beraksi Lagi.

Kemudian pelaku diamankan pada Sabtu 20 Oktober 2021 sekira pukul 04.10 Wib.

Tim Sat Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan  informasi masyarat, pelaku sedang  berada di Lokasi kemudian Tim langsung menuju ke tempat sasaran.

Setelah di tempat sasaran dilakukan pengintaian dahulu terhadap kedua pelaku dan didapat barang bukti hasil pencurian yg berhasil dikumpulkan kemudian team langsung mengamankan kedua pelaku dan dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *