Pemberitaan Media Massa, Ditemukan Lokasi Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat : Kapolsek : Tuduhan Media Tersebut Tidak Benar, Kami Sudah Cek Ke Lapangan

Polri120 views

 

 

Foto : Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, S.I.K

 

 

MEDAN,  Transnusantara– Pemberitaan  sejumlah media massa, baru-baru ini, menyebutkan adanya  lokasi perjudian tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut Tim Gabungan Media melakukan konfirmasi langsung dengan  Kompol Anria Rosa Piliang S.I.K, selaku Kapolsek Medan Barat, di kantornya, baru-baru ini.

Jawaban Kapolsek Medan Barat. ” Tidak ada lokasi perjudian tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat.”

Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait adanya pemberitaan disejumlah media tentang adanya lokasi perjudian tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat, itu tidak benar.

” Tidak ada perjudian jenis tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat.” Ujarnya.

 

 

 

Kapolsek Kompol Anria Rosa Piliang menegaskan, Dia telah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang Dipimpin Kanit Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, untuk mengecek langsung terkait tentang pemberitaan adanya aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Alumunium Gang Turi, Kecamatan Medan Deli, pada Rabu (17/04/2024).

Begitu mendapat Dumas dari pemberitaan di beberapa media tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan tersebut,  langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwansyah Sitorus, SH, untuk segera melakukan penijauan ke lokasi yang dimaksud, dan ternyata bukan merupakan Wilayah Hukum Polsek Medan Barat, melainkan Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan”, ujar Kompol Anria Rosa Piliang.

Kompol Anria Rossa Piliang berharap adanya kerjasama kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi apabila ada menemukan atau mendapati aktivitas perjudian maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang mengarah kepada unsur tindak pidana.

“Lanjutnya kami tetap berharap adanya kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi penting apabila mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya, untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Barat”, tandas Kompol Anria Rosa Piliang, seraya menambahkan pihaknya tetap berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, demi terciptanya kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.

Sumber : Tim Gabungan Media

( Red/M.Fiqri Tanjung )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *