MEDAN, Transnusantara.co.id, Sehubungan.dengan banyaknya beredar berita di media massa terkait barang bukti hilang di Polsek Medan Tuntungan, yaitu Jenis mesin judi tembak ikan, maka Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H membantah pemberitaan tersebut.
” Tidak benar, barang bukti mesin judi tembak ikan hilang. Barang bukti tersebut masih kami amankan di Mapolsek Medan Tuntungan,” kata Christin Malahayati Simanjuntak S.S.,M.H, kepada awak media.
Sebelumnya, Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan bersama Tim Presisi Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi di jalan Pales VII, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan, Minggu (26/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Ditemukan di dalam warung kopi tersebut hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan lalu diamankan ke Polsek Medan Tuntungan.
Kemudiam sebelumnya juga, Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi yang ramai masyarakat dekat Jl. Mekarjaya, lingkungan 8 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan, Selasa (7/5/2024) malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Ditemukan di dalam warung kopi tersebut hanya satu unit mesin meja judi tembak ikan lalu diamankan ke Polsek Medan Tuntungan.
Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aktivitas perjudian.
“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat terkait perjudian, dan kami pasti akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Christin Malahayati Simanjuntak, Kamis (30/5/2024) saat di konfirmasi wartawan.
( Cbs/Transnusantara )