Medan, Transnusantara.co.id- Mobil Honda Jazz mengalami pecah mesin akibat terbentur rel, saat melintasi pintu rel kereta api Indonesia no.07, di jalan Asrama Kecamatan Helvetia Medan, kota Medan,
Mobil tersebut dikemudikan oleh pemiliknya, Sembiring, pada 6 Maret 2024 yang lalu.
Sembiring menjelaskan, Unit Lantas Polsek Helvetia telah melimpahkan persoalan ini ke Satlantas Polrestabes Medan. Kini Penyidik Satlantas Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan laporan terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mesin mobil milik pelapor mengalami pecah mesin.
Informasi dihimpun, saat ini penyidik unit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan sedang melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pihak pihak yang diduga tekait dalam hal tersebut.
“ Saya sudah konfirmasi kepada pihak Satlantas Polrestabes Medan, bahwa bahwa penyidik masih mengundang para pihak untuk dimintai keterangannya terkait kerusakan pecahnya mesin mobil di Jalan Asrama Helvetia. Tersangkutnya mesin mobil karena rel kereta api tidak rata dengan aspal. Kata Sembiring pemilik mobil ( pelapor ) kepada awak media.
Sembiring mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, mobil yang saya kemudikan mengeluarkan oli pada bagia matic mesin dan ada pecahan dari mesin tersebut. Kondisinya tidak bisa lagi dijalankan, sehingga saat itu saya berinisiatif untuk menderek dengan towing mobil saya untuk dibawa kerumah karena situasi pada saat itu sudah tidak memungkinkan lagi untuk di jalankan ataupun dikemudikan.
“Semenjak kejadian itu, sudah 3 bulan mobil di tempatkan dirumah saya karena tidak bisa digunakan lagi.” Dia menambahkan.
” Persoalan ini, Saya sudah pernah mendatangi dan membuat laporan kepada pihak-pihak terkait dengan jalan dan rel kereta api. Diantaranya yang saya datangi pihak Balai Kereta Api Kelas I Medan di jalan Kenanga Raya no 37 B Medan Selayang yang menanggapi kejadian tersebut dan mengutus dua orang petugas kerumah saya untuk melakukan pengecekan kondisi mobil namun hingga kini tidak ada kabar dan tidak ditindaklanjuti” tutur Sembiring
Berkaitan dengan hal tersebut, Sembiring berharap agar laporannya di Satlantas Polrestabes Medan dapat segera diproses dan Dia ingin meminta pertanggung jawaban dari pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan mobil saya, dimana mobil saya sudah tidak dapat lagi digunakan sudah lebih kurang tiga bulan.
Menurutnya selama ini pajak kendaraan telah dibayar, ternyata kondisi jalan tidak baik, seperti jalan di pintu perlintasan Rel Kereta Api no.07 di Jalan Asrama Helvetia. Pada saat kejadian beruntung kami bisa langsung menggeser mobil, sekitar dua menit kereta api pun melintas. Kalau kami tidak cepat menggeser, mobil tersebut bisa tertabrak kereta api yang sedang melintas pada waktu itu.
” Saat kejadian itu, saya bersama istri dan tiga orang anak di dalam mobil. Beruntung saat kejadian tersebut ada seorang pria yang langsung menggedor kaca pintu mobil saya dan mengatakan bahwa mobil harus segera di keluarkan dari rel kereta api karena berbahaya, saya pun tidak sempat mengucapkan terimakasih kepada pria itu karena saat itu saya fokus mengeluarkan mobil saya dari perlintasan kereta api 07 tersebut,” ungkap Sembiring, Selasa 18 Juni 2024 Siang.
AKP Ridwan Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Medan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengjelaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses dan didalami,“Masi kita proses dan dalami pak,”ungkapnya.
( Cbs )