Medan,TransNusantara- Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan ( Resmob Satreskrim Polrestabes Medan ), yang merupakan unit khusus dibawah Satreskrim ( Satuan Reserse Kriminal ) Polrestabes Medan, melakukan penindakan cepat terhadap tindak pidana jalanan, Curas, Curat, dan Curanmor ( 3C ). Dari 21 pelaku yang diamankan 5 orang diantaranya terpaksa ditembak diberbagai tempat karena melakukan perlawanan.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol SH SIK M.Han, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, pada Rabu (10/09/2025).
5 orang komplotan curanmor yang ditembak residivis, yakni Riski Trianto (27) warga Jalan Notes, Erick Eka Paksindra (23) warga Rokan Hulu, Juli Andreas Nainggolan (25) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas dan Febri Yadiputra Simanjuntak (27) warga Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai.
Barang bukti yang diamankan antara lain, 1 buah tas sandang wanita warna coklat, 1 unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat, 1 buah paket berisi botol air mineral, 1 buah jaket cowok warna hitam, 1 buah BPKB sepeda motor CRF 150 BK 3972 TBT, 1 buah kunci T, 1 buah kunci L 1 buah mata kunci yang diruncingkan, 1 buah sepeda motor CB 150 R BK 4248 FFU, 1 buah BPKB sepeda motor Beat BK 2719 ALJ, 1 buah helm, sepasang sandal warna putih, 1 buah BPKB sepeda motor BK 2425 AJI, 1 buah BPKB sepeda motor Honda BK 2903 AKT, 1 buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV, 1 buah topi warna hitam dan 1 potong celana pendek warna hitam, Toyota Kijang Innova Ringsek di Ruas Jalan Tol Sergai.
Untuk curat, para pelaku mengambil ponsel milik korban dan barang lainnya. Sedangkan untuk curas para pelaku merampas milik korban. Pelaku memepet korban lalu merampas tas milik korban sehingga korban terjatuh dan ada juga pelaku memukul wajah korban lalu merampas barang milik korban.
Kemudian, untuk curanmor modusnya, komplotan maling motor mengambil sepeda motor korban, pada saat korban mengantarkan paket dan melihat sepeda motor telah hilang dan ada juga korban memarkirkan sepeda motor dengan stang terkunci lalu pelaku mengambil sepeda motor tersebut.
“Diharapkan adanya peran masyarakat dalam menjaga suasana aman dan kondusif di Medan.
Polisi juga harus dibantu untuk mengungkap kasus yang telah merusak suasana aman dan kondusif di masyarakat, “terang Kombes Pol. Parhorian Lumban Gaol SH SIK M.Han.
Dalam hal ini, Kapolrestabes Medan mengapresiasi anggota Reskrim yang telah mengungkap kasus dan menindak para komplotan curanmor yang lihai bertindak. Karena itu, terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mengungkap kasus curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan, “pungkasnya.
(Hisar LG).