Humbang Hasundutan, TransNusantara– – Evaluasi RANHAM Tingkat Kabupaten dilakukan melalui rapat evaluasi, dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara Dr. Flora Nainggolan, dan Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan dan sejumlah Staf. Evaluasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia ( RANHAM ) tingkat kabupaten ini periode pelaporan B08 dan persiapan periode B12.
Rapat evaluasi yang dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (04/11/25) tersebut, turut dihadiri sejumlah perangkat daerah Kabupaten Humbahas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba, Asisten Administrasi Umum, Jaulim Simanullang, serta Kepala Bagian Hukum Setda Syahrijal Simamora, menjadi momentum penting untuk meninjau capaian indikator, efektivitas koordinasi, dan kendala pelaksanaan RANHAM tingkat kabupaten.
Kakanwil Kemenham Sumut, Flora, memaparkan lima matriks aksi prioritas yang menjadi evaluasi dan pelaporan.
Selain memberikan bantuan usaha dan membangun hubungan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga di bidang UMKM, menyediakan layanan pendidikan inklusif yang aksesibel bagi penyandang disabilitas sesuai PP Nomor 13 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak.
Menyediakan layanan kesehatan jiwa yang memenuhi standar pelayanan minimum di pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama, implementasi pemberian bantuan sosial untuk kemandirian dan aksesibilitas penyandang disabilitas yang harmonis dengan peraturan lainnya, serta membangun sarana dan prasarana transportasi yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Jaulim Simanullang dalam pembukaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas komitmen dan kerja sama dalam melaksanakan program Aksi HAM di daerah.
Diskusi intensif dengan dinas-dinas terkait dan sesi tanya jawab membahas pelaksanaan pelaporan Aksi HAM B12, dengan kehadiran Sebastian Marpaung dari Biro Hukum Pemprov Sumut yang memberikan perspektif koordinasi tingkat provinsi dalam implementasi RANHAM.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama perangkat daerah akan menindaklanjuti hasil evaluasi periode B08 dengan menyempurnakan data dan pelaporan Aksi HAM melalui aplikasi Monev RANHAM secara tepat waktu dan akurat, sementara Kanwil KemenHAM Sumut akan memberikan pendampingan teknis khususnya terkait penguatan indikator capaian pada bidang perempuan, disabilitas, pendidikan inklusif, kesehatan jiwa, bantuan sosial, serta sarana prasarana aksesibel.
(Hisar LG).
