Transnusantara.co.id,BELAWAN–
Satuan Reserse Narkotika Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah rumah, diduga tempat bandar narkoba di Lingkungan 1 Blok E, Kelurahan Kampung Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (06/12/21).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkotika Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang SH, Kepada awak media mengatakan dari penggerebekan tersebut polisi berhasil menangkap dua orang pria diduga bandar narkoba jenis Sabu-sabu bernama Abdul Rahman (Abd) als Saleh (35) dan temannya Firman Sahputra.
“Penangkapan tersangka Abdul Rahman (Abd) alis Saleh ini atas pengembangan tertangkapnya Zulkarnain pada Hari Senin tanggal 06 Desember 2021 Sekira pukul 06.00 Wib di Jln. Taman Makam Pahlawan Lorong Kenanga Lingkungan 27 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Atas Kasus Ganja.Dimana pengakuan Zulkarnaen Ganja tersebut di perolehnya dari Abdul Rahman (Abd) alis Saleh,”Ujar Kasat Narkoba.
Informasi dari Zulkarnaen tersebut kemudian di lakukan penangkapan terhadap Abdulrahman, saat di lakukan penangkapan satu orang Pria dewasa bernama Firman Sahputra, yang berada dilokasi turut diamankan petugas.
Keterangan Firman Saputra, dirinya saat berada di rumah tersebut menggunakan sabu-sabu.
Pada saat penggerebekan di rumah tersebut di temukan barang bukti 9 plastik klip berisikan di duga Sabu-sabu, seberat sekira 9,82 gram, Timbangan Elektrik, Uang sebanyak Rp.450.000,- 2 Plastik Klip Kosong, 1 Alat hisap Sabu-sabu dan 1 Hp Android.
Sementara itu, 5 Plastik besar berisikan di duga Ganja berat kotor 4700 Gram dan Timbangan warna Orange di temukan dari kamar bagian belakang rumah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan Beliau mengakui barang haram tersebut miliknya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut.
( TN/Arianto ).
