BUPATI MANDAILING NATAL MINTA LAHAN PERKEBUNAN BERSENGKETA DI PT. PSU KEBUN SIMPANG KOJE DIKELOLA OLEH PEMKAB MADINA

 

Oleh : Nazri Lubis

Transnusantara.co.id.
Madina, Pantai Barat

Bupati Mandailing Natal H.M. Jakfar Sukhairi Nasution dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal, ketika diwanwancarai oleh para wartawan di Mess PT. PSU kebun Simpang Gambir
mengatakan bahwa, konflik sosial
sewaktu-waktu bisa saja muncul diatas
lahan yang semula dikelola oleh BUMD PT.Perkebunan Sumatera Utara dan
saat ini bersengketa hukum tanpa ada yang mengelolanya,
maka Pemkab Madina bermohon ke instansi terkait agar lahan tersebut dikelola oleh Pemkab Madina.

Saya sudah
mendapatkan banyak masukan terkait status lahan perkebunan itu saat ini, kata Jakfar Sukheri Nasution,
selanjutnya dia mengatakan ada saling klaim antar kelompok masyarakat sehingga dikhawatirkan dapat memicu konflik
horizontal diantara mereka.
Bupati juga mengatakan luas lahan berkonflik hukum itu mencapai 600 an
hektar, dan telah
ditanami sawit dalam kondisi berbuah, padahal lahan ini memiliki potensi
ekonomi yg jelas, sayang jika dibiarkan, apalagi jika menimbulkan konflik sosial, maka sebaiknya dicarikan solusi alternatif namun tidak melanggar hukum tentunya, papar Bupati.

Untuk itu kita usulkan kepihak Pemerintah Propinsi Sumatera Utara agar kebun ini dapat dikelola oleh Pemerintah Kabupa
ten Mandailing Natal walaupun dengan
program tertentu, sehingga BUMD
Madina dapat
menyumbang PAD dan nantinya dikembalikan untuk pembangunan kawasan ini, tutupnya.

Pertemuan dengan Bupati Madina itu dihadiri oleh OPD Pemkab Madina,
Camat Kec.Lingga Bayu, Batang Natal, Ranto Baik, Kapolsek Lingga Bayu, Danramil, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat,
Tokoh Pemuda dan sejumlah tokoh lainnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *