Transnusantara.co.id,
Medan–
Pihak Kepolisian menetapkan, Wakil ketua Komandan Pembinaan Satgas Cakra Buana PDIP sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada salah seorang remaja di kota Medan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Sumatera Utara, Rapidin Simbolon memecat Halfian Sembiring Meliala yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komandan Pembinaan Satgas Cakra Buana.
Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengatakan pihaknya tidak mentolerir kadernya yang bersikap arogan apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan.
Dia berharap kader PDIP dan organisasi sayap,
agar menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“ PDIP mengambil keputusan memberhentikan Halfian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Bidang Pembinaan, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDIP dan satgas yang menjunjung tinggi nilai pancasila,” katanya, Sabtu (25/12).
Mantan Bupati Samosir itu menegaskan bahwa tidakan Halfian merupakan tindakan pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai.
“Untuk itu PDIP Sumut menegaskan tidak akan melakukan intervensi dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian karena hal tersebut merupakan tindakan pribadi,” ucapnya.
Terakhir Rapidin menerangkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan para komandan satgas untuk melakukan evaluasi mendasar agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,
“ Sudah di agendakan, pasca liburan natal kita Akan mengumpulkan para komandan satgas untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan system dan manajemen satgas agar kejadian ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” katanya.
Kami sangat menghargai proses Hukum yang sedang berlangsung saat ini.
( TN/M.Fiqri Tanjung ).
