Transnusantara co.id,
Labuhan Deli,
Pembangunan 7 unit Pos Siskamling yang menggunakan anggaran Dana Desa ( DD) Tahun Anggaran 2019, di Dusun 1 s/d dusun 7, desa Telaga 7, Kecamatan Labuhan Deli, Sumatera Utara, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ) yang telah ditetapkan.
Salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya, kepada Trans Nusantara mengatakan, dari 7 unit Pos Siskamling yang dibangun, 1 unit Pos sebelumnya sudah ada, diduga pengadaan 1 unit pos tersebut hanya direhap saja, biayanya sama dengan bangunan pos lainnya.
Informasi yang dihimpun, bahwa biaya pembangunan untuk 1 unit Pos Siskamling sebesar 15 juta rupiah.
Pembangunan Pos Siskamling tersebut adalah untuk tempat penjagaan Siskamling di desa tersebut.Tujuannya untuk meningkatkan keamanan lingkungan desa.
Dia menjelaskan, bahwa pemerintahan desa dalam melakukan kegiatan pembangunan dinilai masih belum trasparan, sehingga menimbulkan kecurigaan warga masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, warga masyarakat meminta kepada instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan 7 unit bangunan Pos Siskamling tersebut.
( TN/Arianto )
