Transnusantara.co.id,
Tebing Tinggi,
Wali Kota Tebing Tinggi,Sumatera Utara, H. Umar Zunaidi Hasibuan. melantik 196 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Jumat (31/12) di Gedung Balai Pertemuan Kartini.
Wali Kota, dalam arahannya menyampaikan bahwa jabatan tersebut bukan menghilangkan jabatan yang ada selama ini, tetapi mengalihkan dari jabatan birokrasi yang melekat dan menuntut profesional.
Pejabat fungsional adalah orang yang profesional dibidangnya, kemampuan keilmuan dan kemampuan pemahaman undang-undang sangat diperlukan.
Dia menjelaskan, jabatan fungsional adalah suatu jabatan yang memberi prospek yang cukup baik bagi PNS, karena jabatan fungsional bisa naik pangkat lebih cepat dari jabatan struktural, dengan kinerja dan prestasi yang baik.
Ada beberapa jabatan fungsional yang masih kosong karena alasan usia dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), akan menjadi pertimbangan kami untuk menyempurnakan, menyeleksi kembali jabatan fungsional yang profesional di Pemkot Tebing Tinggi.
( TN/Red ).
