Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Kunjungi Korban Kekerasan Seksual Terhadap 13 Anak di Bangun Purba Deli Serdang

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, Selasa (04/01/2022) mendatangi tempat tinggal ke 13 korban kekerasan seksual di Dusun Dua Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang .

Kunjungan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait kerumah korban didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang Junedi Malik dan Sekretaris LPA Ustad Amir telah bertemu 4 orang korban beserta keluarganya. Masing-masing dari mereka berinisial SF (8), MR (7), NN (8) dan TR (6), sungguh miris cerita yang diperoleh .

Menurut seorang ibu korban SF (8), kepada Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, kondisi korban sempat mengalami pendaraan serius ( bluding) akibat penetrasi.

“pelaku juga memasukkan jari dan memasukkan botol minyak kayu putih dan botol minyak telon. Selanjutnya perlakuan persetubuhan bak orang dewasa dilakukan di kamar korban saat ibunya tidak berada dirumah. Dan cilakanya kejahatan seksual itu dilakukan secara berulang kepada korban dengan ancaman.

Ketiga belas korban kekerasan seksual tersebut kini mengalami trauma berat, khusus SF saat ini mengalami depresi.
Satu dari tiga belas korban telah mengungsi meninggalkan rumahnya kesebuah gubuk di tengah-tengah kebun yang tak layak huni dengan jarak Tiga Kilo Meter dari desanya. Itu dilakukan akibat anak tersebut telah mengalami Trauma Psikologis Berat .

Guna mencari langkah hukum terhadap kekerasan seksual yang dilakukan anak terhadap korbannya yang juga anak, maka pada tanggal 27 Desember 2021atas inisiasi Camat Bangun Purba,berupaya mengundang ke 13 Ibu korban guna mencari solusi terhadap peritiwa dengan melibatkan Kadus dan Kades, Alim Ulama, MUI, UPT. PPA , Babinsa, dan Tokoh Masyarakat.

Demi kenyamaan korban dan kepentingan terbaik anak, maka keluarga korban dalam pertemuan itu meminta agar pelaku dan keluarga korban sementara meninggalkan desanya hingga proses hukum dilakukan.

Pertemuan yang digelar dengan melibatkan Pemuka Agama dan Pamong Desa serta Camat ternyata tidak membuahkan hasil. Kepala Desa pun dalam pertemuan itu tidak bisa berbuat apa-apa . Anehnya malah menyudutkan keluarga korban dan justru melindungi pelaku dan keluarganya, disinyalir penyidik menyodor kata damai.

Ironisnya lagi oknum UPT PPPA Kecamatan Bangun Purba malah bisa bisanya menyatakan pelaku tidak bersalah.

Hal inilah yang membuat Arist Merdeka Sirait menjadi “geram dan murka”. Sementara korban sendiri belum mendapat Layanan Psikososial Terapy oleh Pemerinta Deli Serdang. Begitu juga terhadap satu keluarga yang mengungsi disatu gubuk ditengah kebun yang sengaja menghindar dari pelaku, tidak pernah dilihat maupun dijenguk oleh Kades Dusun Dua Bangun Purba untuk mendapat bantuan sosial pangan.

Dalam hal ini Komnas Perlindungan Anak meminta kehadiran Bupati Deli Serdang membantu peristiwa memilukan ini dan memberikan pertolongan layanan yeraly bagi pelaku dan korban.

Komnas Perlindungan Anak mendukung permintaan keluarga korban agar pelaku dan keluarganya buat sementara mengungsi hingga dapat kepastian hukum.

LPA Deli Serdang dan Komnas Perlindungan Anak merekomendasi agar Dinas Sosial dan Dinas PPA Kabupaten Deli Serdang merujuk ke Kementerian SOSIAL di Jakarta supaya pelaku mendapat Rehabilitasi Sosial, sehingga pelaku tidak lagi melakukan tindakan yang sama di kemudian hari.

Arist Merdeka menyatakan, perkara kejahatan seksual ini dapat diselesaikan dengan pendekatan “Diversi” sehingga pelaku menyadari atas kesalahannya dan menjadikan efek jera. “Saya percaya Satreskrimum Polres Deli Serdang Demi kepentingan Utama Anak, akan bekerja keras. Bagi penyidik di Satkrimum tidak ada kata damai atas kasus ini. Inilah komitmen Polres Deli Serdang”, tegas Arist

Komnas Perlindungan Anak dan LPA meminta kepada Bupati Deli Serdang dapat memerintahkan Dinas Sosial dan Dinas PPA untuk bertindak menolong korban, juga terhadap Kades agar menolong warganya, harap Arist Merdeka Sirait.(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *