Marelan –
Transnusantara.co.id–
Sebuah Gudang tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) diduga illegal terbakar dan 5 unit rumah warga
di Jalan Ileng, Gang Nangka, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (13/02/2022) sekira pukul 22.45 WIB.
Informasi dihimpun, awalnya gudang BBM yang pertama terbakar kemudian merembet ke 5 rumah warga, akibatnya warga setempat merasa panik.
Sejumlah mobil pemadam kebakaran tampak kesulitan memasuki lokasi kebakaran untuk memadamkan api, karena areal yang terbakar merupakan lokasi penimbunan BBM,
“Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran, diduga lebih dari lima rumah mungkin sudah terbakar. Saat itu warga sedang panik” kata Hamdan saat berada di lokasi kejadian.
Akhirnya setelah beberapa jam kemudian, petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan sijago merah, tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
( Arianto ).
