Langkat
Transnusantara.co.id,
Sejumlah warga Desa Kuta Gajah, Kecamatan Kutambaru, mendatangi DPRD Langkat untuk memperjuangkan tuntutan terkait lahan pertanian mereka, dan terpaksa menginap di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Stabat, Selasa (15/2/2022 ).
Mereka para petani mencari keadilan memperjuangkan haknya dengan mendatangi DPRD Langkat, ungkap Perwakilan warga Meidi Kembaren.
Lebih lanjut Meidi menjelaskan, para warga tersebut memiliki lahan pertanian yang diusahainya seluas sekitar 20 hektare.
Akibat adanya pembangunan PLTM yang dilakukan oleh PT Thong Langkat Energi, di Desa Empus, Kecamatan Bahorok, berdampak terhadap lahan pertanian mereka.
Untuk itu, warga mengadukan ke DPRD Langkat, meminta untuk mencari solusi agar para petani tidak dirugikan. ujarnya.
( TN/Sujaka )
