MEDAN.
Transnusantara.co.id–
Baru-Baru ini dilakukan mutasi pegawai di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia, salah satunya yang ikut dimutasi adalah Kejati Sumatera Utara.
Dilansir dari berbagai sumber, kali ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 66 pegawainya, di antaranya dari Sumatera Utara.
Sebagaimana tercantum dalam lampiran, keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 54 tahun 2022, yang diterima tribun-medan.com, Sabtu (19/2/2022).
SK tersebut ditandatangani oleh ST Burhanuddin pada Jumat (18/2/2022) lalu.
Dalam SK itu menyebutkan, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat ini dijabat oleh Ida Bagus Nyoman Wisawantanu akan digantikan oleh Idianto.
Bahwa, Idianto sebelumnya menjabat sebagai Diretur Tindak Pidana Terorisme dan lintas negara, pada Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Dalam Lampiran tersebut dikatakan bahwa Ida Bagus akan menduduki posisi baru yakni Sekertaris Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus pada kejaksaan Agung di Jakarta.
Tidak hanya Kajati, dalam lampiran tersebut Asiten intelijen (Asintel) Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo, juga akan menduduki posisi baru yakni Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Selain itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muhammad Syarifuddin juga akan menduduki posisi baru, yakni sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
( TN/Red ).
