DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-
Penelitian Kompolnas sebagai Komisi yang mengawasi kinerja Kepolisian melakukan penelitian dengan Topik, “Peran Pimpinan Polri dalam Pencegahan Pelanggaran Anggota Berdasarkan Peraturan Perundang undangan di Indonesia. Oleh karenanya saat ini kami laksanakan Penelitian ini dengan melakukan Pengumpulan Data dan Wawancara melalui Diskusi di Ruangan Aula Tribrata Polresta Deli Serdang untuk duduk bersama dalam kegiatan ini .
Demikian hal itu disampaikan Ketua Tim Kompolnas Yusuf S.Ag.MH beserta Anggota Timnya didampingi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K.SH ketika melakukan penelitian dan mengawasi kinerja kepolisian di Polresta Deli Serdang, Kamis (10/3/2022) .

Pengumpulan data dan Wawancara berlangsung terhadap para Kasat Fungsi Polresta Deli Serdang hingga tanya jawab digelar oleh Tim Kompolnas.
“Salah satu Point Positif yang menjadi catatan kami sebagai Tim Kompolnas terhadap jawaban dari Pejabat Unsur Pimpinan di Polresta Deli Serdang ini, yaitu ” tidak perlu banyak kebijakan yang dikeluarkan bila kebijakan itu sendiri melanggar peraturan peraturan yang berlaku di tubuh Polri ” terang Auliya Khasanofa ,SH,MH selaku salah satu Tim Peneliti Kompolnas.
Dalam kaitan kegiatan ini Kapolresta Deli Serdang mengatakan kepada Awak Media, ” Kegiatan ini salah satu Wewenang Kompolnas dalam Mengawasi Kinerja Polri, dan tujuannya untuk menjadikan Kinerja Polri semakin baik serta tetap profesional, tanpa melakukan pelanggaran pelanggaran, sebut Kombes Irsan Sinuhaji (Gun)
