DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang Drs Khairul Azman MAP No.141/836 tanggal 14 Maret 2022, dihimbau kepada seluruh Camat se- Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan Penetapan Keputusan Panitia Pemilihan tentang Nama dan Nomor Urut Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dalam Pilkades Serentak Pada Rabu 16/03/2022.
Dalam Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Sekip yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam oleh Panitia Pemilihan, Sumardi sosok Cades Incumbent mendapatkan nomor urut 3 dari 5 Calon Kepala Desa Sekip.

“Saya merasa senang dan bangga dalam penetapan nomor urut ini saya mendapat nomor 3, itu melambangkan Persatuan guna mewujudkan cita cita pembangunan kehidupan masyarakat dalam menggapai harapan menjadi kenyataan, ucap Sumardi .
Desa Sekip terdiri dari 18 Dusun dan merupakan salah satu Desa terluas serta terbesar wilayahnya di Kecamatan Lubuk Pakam . Sehingga pada massa kepemimpinan Bupati H. Ruslan Mansyur desa ini diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua desa, namun hingga saat ini usul pemekaran desa tersebut tidak disahuti oleh Pemkab Deli Serdang.
Kondisi Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam saat ini sudah banyak mengalami perubahan. Hal ini tentu tidak terlepas dari karya dan polesan tangan dingin Sumardi sebagai Kepala Desa Sekip satu periode. Banyak prestasi serta penghargaan yang diraih untuk keberhasilan Desa Sekip selama dipimpin Sumardi. Ini suatu wujud karya nyata yang telah dibuktikan Kades Sumardi, bukan karya kata alias pepesan kosong belaka.
Menurut Sumardi Cakades Incumbent kepada Awak Media ini, “diantara berbagai Prestasi Desa yang diraih Desa Sekip adalah, Meraih Juara I Regestrasi Kependudukan se-Deli Serdang, Juara I Perpustakaan se-Kabupaten Deli Serdang, Juara I Perpustakaan se-Sumatera Utara, Juara I Desa Terbaik se-Deli Serdang, Juara III Desa Terbaik se-Sumatera Utara, terang Sumardi.
Selain itu Sumardi secara rutinitas melaksanakan Vaksinasi Pencegahan Civid-19 di Desa Sekip bersama Pihak TNI dan Polri. Pengentasan Stunting bersama Pihak BKKBN Pusat. Dengan berbagai prestasi yang diraih ini, maka sangat layak dan pantas Sumardi untuk melanjutkan tugas Kepala Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam dua priode kedepan.
Sudah terbukti Sumardi Raih Segudang Prestasi. Tentu sepak terjangnya sudah tidak diragukan lagi. Oleh karenanya warga Desa Sekip jangan sampai salah dalam memilih, pilih lah Calon Kepala Desa yang sudah terbukti berprestasi membawa perubahan .(Gun)
