DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Primer Koperasi Polisi Polresta Deli Serdang ( Primkoppol ) Menggelar Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Tahun buku 2021Kamis (24/3/2022) bertempat di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang Lubuk Pakam
RAT Primkoppol ini dihadiri Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, AKBP Sugi Affandi (Purnawirawan), Para Kabag, Kasat dan Perwira Staf dan Perwakilan Anggota baik Polri maupun ASN Polresta Deli Serdang.

Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, AKBP Sugi Affandi (Purnawirawan) dalam sambutanya mengatakan, Rapat Anggota Merupakan Kewajiban Pengurus dan Pengawas yang harus dilaksanakan minimal setahun sekali sesuai dengan Amanat Undang-undang No 25 Tahun 1992 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Primkoppol.
Disampaikannya lagi bahwa, Pelaksanaan RAT tahun ini dalam keadaan Situasi Pandemi Covid 19, untuk itu pelaksanaan juga dengan menerapkan Protokol Kesehatan, dalam pelaksanaannya seluruh personil yang mengikuti RAT Wajib Memakai Masker serta Menjaga Jarak.
Selain Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus juga menyampaikan terkait keberadaan Primkoppol . Saat ini Koperasi yang di pimpinnya dalam keadaan sehat dan tidak ada kendala yang signifikan.
“Diketahui bersama bahwa dampak dari Pandemi Covid-19, itu sangat terasa dalam Perputaran Roda Rkonomi,namun Alhamdulillah Koperasi Primkoppol Polresta Deli Serdang dapat bertahan dan berjalan dengan baik.
Itu semua tercapai berkat keuletan para pengurus dan kesadaran semua anggota karena sejatinya koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita, “ ucap Ketua Primkopol .
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dalam arahannya menyatakan, Rapat Anggota Tahunan menjadi forum wajib setiap Badan Usaha Koperasi. Sehatnya sebuah Koperasi diukur dengan adanya RAT, karena terdapat pembahasan mengenai pertanggung jawaban kinerja pengurus.
“RAT digelar sebagai bentuk Pertanggung Jawaban Pengurus kepada anggota selama satu tahun,” pungkasnya
“Berpesan untuk Primkoppol Polresta Deli Serdang dalam menjalankan tugasnya harus akuntabel dengan diaudit oleh akuntan publik untuk selanjutnya dilaporkan dalam RAT ,” tegas Kapolresta Deli Serdang.
Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, Sugi Affandi saat diwawancarai awak media mengatakan. Dengan digelarnya RAT merupakan bukti pengelolaan yang dilakukan pihak koperasi dalam menjalankan tugasnya dilakukan secara profesional,transparan dan Akuntable.
Kepada para anggota untuk selalu konsisten dan mematuhi aturan yang ada karena kita ketahui bahwa koperasi itu milik kita bersama dari kita dan untuk kita, ” sebutnya .
Ditambahkannya lagi oleh Ketua Primkoppol Polresta Deli Serdang, AKBP Sugi Affandi (Purnawirawan) “kendati saat ini masih dalam Suasana Pandemi Covid – 19,Primkoppol Polresta Deli Serdang juga hadir untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak Covid dengan melakukan Bakti Sosial berupa Santunan baik kepada anggota maupun kepada masyarakat umum ,” Tandes AKBP Sugi Affandi mengakhiri .(Gun)
