DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Pihak Polresta Deli Serdang bersama TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam lakukan Penertiban atau Menutup Tempat Perjudian di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang yakni di Kecamatan Beringin, pada Sabtu (14/05/22).
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi SH SIK, M.H, TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak SH dan personil Polresta Deli Serdang serta personil Satpol PP Pemkab Deli Serdang

Sebelum Operasi ini digelar, terlebih dahulu dilaksanakan Apel yang dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang untuk memberikan Arahan Teknis cara bertindak petugas saat melakukan penertiban dilapangan.
Pada pelaksanaanya, Tim yang dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang pada pelaksanaannya melakukan penyisiran di Daerah Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, yaitu lokasi-lokasi yang dijadikan tempat perjudian sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas ke lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok.
Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK saat dikonfirmasi mengatakan “Pada setiap lokasi yang didatangi sudah dihimbau, dan kita tempelkan Himbauan Peringatan Keras agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang Melanggar Undang – undang. “Apabila Beroperasi lagi akan segera ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” tegas Kompol Ricky Paripurna Atmaja mengakhiri (Gun)
