DELI SERDANG(Transnusantara.co.id)-
Kabidkum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Andry Setiawan S.I.K.MH membuka Pelaksanaan Sosialisasi Standard Operasional Prosedur (SOP) Bidang Hukum, dalam rangka Transformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri Polda Sumut dilaksanakan di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang. Jumat (27/05/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH, Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK beserta PJU dan Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.

Kegiatan ini diikuti para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang dan para Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sebagai Narasumber Advokat Madya 1 Bidkum Kompol Rahkman Purba SH,MH serta Sesi Tanya jawab.
Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH menerangkan, tujuan Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi ini, diharapkan agar Anggota Polri memahami tentang Peraturan Perundang- undangan dan selalu Update akan Produk Perundangan-undangan yang ada.
“Melalui Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini, semoga Anggota Polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP,” ucap Kombes Pol Andry Setiawan.(Gun)
