Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 Dilaksanakan di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang

 

DELI SERDANG(Transnusantara.co.od)-

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 yang dipimpin Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK.dilaksanakan di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang Lubuk Pakam Dalam Rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2022, pada Senin (13/06/2022).

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2022 tersebut dihadiri, Danyon 121/MK Mayor Inf Haris Pani, Dandim 0204 DS diwakili Danramil Lubuk Pakam Kapt Inf J.Girsang, SH, Kasubden 2 Den A Brimob Tanjung Morawa AKP Ageng, SIK, MH, Kasat Pol PP Kab.Deli Serdang Marzuki, SH, MH, Sektetaris Dishub Kab Deli Serdang Edi Yusuf

Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2022 pada tahun ini mengambil tema ” Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.

“Operasi Patuh Toba 2022 terhitung selama 14 hari mulai tanggal 13 juni hingga 26 Juni 2022. Pergelaran Operasi Patuh Toba 2022 bertujuan untuk menurunkan Angka Pelanggaran Kecelakaan dan Angka Fitalitas Lalulintas serta Neningkatkan Kepatuhan Ketertiban dan Disiplin Masyarakat Dalam Berlalulintas” ucap Wakapolresta Deli Serdang .

Dikatakan Waka Polresta Deli Serdang lagi, “Sasaran Operasi Patuh Toba 2022 adalah segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan Pelanggaran Lalu Lintas baik sebelum dan pada saat Pasca Operasi” sebut AKBP Agus Sugiyarso.

Sasaran Operasi Patuh Toba yakni, Kendaraan Bermotor yang tidak layak jalan dan berkendaraan yang digunakan untuk Balap Liar, Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai Standar Pabrikan Nenambah Oanjang Rangka atau Merubah Stek, Kendaraan Bermotor Pribadi yang Menggunakan Sirine/ Rotator/ Strobo bukan untuk peruntukannya,dan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang tidak sesuai Aturan atau Spek.

Wakapolresta menjelaskan, “Operasi Patuh Toba 2022 merupakan Operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Edukatif, Persuasif dan Humanis serta Penegakan Hukum secara Elektronik maupun Teguran Cara bertindak yang harus dilaksanakan pada Ops Patuh Toba 2022 yaitu, melaksanakan Deteksi Dini, Penyelidikan dan Pemetaan terhadap Lokasi Rawan Macet, Pelanggaran, dan Kecelakaan Lalu Lintas, melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar, memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam ber lalu lintas” pungkas Wakapolresta Deli Serdang.(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *