Kades Tanah Abang Kecamatan Galang Andi Faisal Disinyalir Gelapkan Dana Desa Sebesar 208.043,620

 

DELI SERDANG (Transnusantara.co.id)-

Oknum Kepala Desa Tanah Abang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Andi Faisal (40) disinyalir telah menggelapkan Dana Desa Tanah Abang sebesar Rp 208.043.620. sejak tahun 2019 hingga Tahun 2022.

Adapu rincian Dana Desa yg disinyalir digelapkan Kades Tanah Abang tersebut adalah, terkait Pajak Tahun 2019 sebesar Rp. 16.000.000. selanjutnya Silpa Siltap 2019 Rp.10.000.000. Pajak Tahun 2020 sebesar Rp. 42.832.401. Kemudian Pajak Tahun 2021 sebesar Rp. 41.831.883. Untuk Silpa Tahun 2031 mencapai Rp. 16.200.000. Selanjitnya terkait dengan BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan yan tidak disetorkan Tahun 2020 sebesar Rp 8.500.000. Untuk BPJS Ketenaga Kerjaan Tahun 2021 sebesar Rp.18.129.336. Untuk BPJS Ketenaga Kerjaan Tahun 2022 yang juga belum dikembalikan sebesar Rp. 18.129.336. Terkai dengan Pajak Tahun 2022 mencapai Rp. 34.170.664. SSiltap dan Tubjangan Kasi Kesejahteraan Rp. 2.250.000. Total keseluruhan Dana Desa yang harus dikembalikan sebesar Rp.208.043.620.

Camat Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang M.Faisal Selasa (19/07/2022) mengatakan kepada Wartawan, “Berkaitan dengan kasus Dana Desa Tanah Abang tersebut saya tegaskan kepada Kepala Desa Andi Faisal segera mengembalikan dana itu. Apa bila tidak dikembalikan maka hal ini akan kita laporkan kepihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk diproses secara hukum, ucap M Faisal selaku Camat Galang dengan nada berang .

Kepala Desa Tanah Abang Kecamatan Galang Andi Faisal ketika dikonfirmasi Awak Media Rabu (20/07/2022) dengan wajah memelas dan jujur mengakui bahwa benar dirinya belum mengembalikan Dana Desa tersebut.

“Ya saya mengakui bahwa Dana Desa dimaksud itu memang belum saya kembalikan. Namun saya sudah berjanji kepada Camat dan Sekcam Kecamatan Galang, pada akhir bulan Juli Tahun 2022 ini akan saya kembalikan, tapi tidak sebesar Angkia yang disebutkan itu hingga mencapai Rp 208.143.620, melainkan yang akan saya kembali nanti sebesar Rp. 140.000.000 saja . Itu pun saya sudah menjualkan tanah orang tua saya untuk menutupi permasalahan ini.

“Pusing saya jadinya menghadapi permasalahan ini, soalnya bukan saya sendiri yang melakukannya tetapi ada juga juga Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. ” Sebenarnya Waktu itu saya sudah perintahkan kepada Bendahara agar menyelesaikan masalah tersebut. INamun perintah saya tersebut tidak dijalankan, terbukti hingga hari ini Persoalan Dana Desa dimaksud belum terselesaikan ,Ucap Kades Tanah Abang Andi Faisal..

Warga Kecamatan Galang khususnya Tanah Abang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang berharap kiranya kasus dugaan penggelapan Dana Desa Tanah Abang yang dilakukan Oknum Kepala Desa Andi Faisal bisa segera ditangani dan diproses secara hukum oleh Pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang, guna dijadikan barang contoh bagi para Kepala Desa lainnya di Deli Serdang. (Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *