Satres Narkoba Polres Asahan Ciduk Pria desa Aek Ger Ger Sidodadi

Polri171 views

 

Transnusantara.co.id
Asahan, Seorang pria warga Desa Aek Ger Ger Sidodadi, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun diamankan Petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan.

Pria tersebut berinisial EA alias Eli berusia 33 tahun diamankan atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1 Plastik Klip di duga narkotika jenis sabu seberat 0.13 Gram Bruto, 1 Hp Android, 1 Kotak Rokok Union, Uang Rp 100.000.

“Pada Kamis 27 Juli 2022 pukul 17.00 wib Pelaku di amankan di Dusun IV Taman Sari Kecamatan Pulo Bandreng Kabupaten Asahan,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (04/8/2022).

lanjutnya ,Kapolres mengatakan bahwa pelaku diamankan karena bermula dari adanya informasi masyarakat di Dusun IV Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi narkoba.

“Saat dilokasi petugas melihat pelaku tersebut seketika itu juga langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan yang di temukan barang bukti 1 Plastik Klip di duga narkotika jenis sabu seberat 0.13 Gram Bruto,”ungkapnya.

Dari hasil interogasi, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang berinisial Y.

“Pelaku mengaku barang bukti tersebut didapat dari temannya berinisial Y warga Taman Sari Kecamatan Pulo Bandreng Kabupaten Asahan dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas,” pungkas Kapolres.
T.Rendi.A.S.sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *