Medan – Komisi IV DPRD Medan akan menjadwalkan rapat dengar pendapat lanjutan terkait hak pengelolaan perparkiran di areal Kompleks Asia Mega Mas.
Pada rapat dengar pendapat perdana yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik di ruang komisi itu, Senin (25/7/2022), antara Dinas Perhubungan Kota Medan dengan pengelola Kompleks Asia Mega Mas masing-masing menunjukkan legalitas atas hak pengelolaan parkir di areal kompleks itu.
Pada rapat itu, Kepala Dishub Medan Izwar Lubis menegaskan secara keseluruhan ruas jalan di Kompleks Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan.
“Jadi secara keseluruhan jalan-jalan di Kompleks Asia Mega Mas merupakan ruas jalan umum. Jadi pengutipan retribusi parkir jalan umum sudah menjadi tanggung jawab kita,” kata Izwar Lubis.
