Tim Pemenangan Calon Kades Nomor Urut 1 Desa Gunung Melayu Sengketakan Pilkades Gunung Melayu

 

Transnusantara.co.id
Asahan . Tim Pemenangan Calon Kades Gunung Melayu dengan nomor urut 1 Syahrial Dani memberikan klarifikasi terkait gugatan Pilkades Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan di Lims Cafe, Kisaran, Rabu (5/10/2022).

Melalui kuasa hukumnya Muslim Manurung SH dan Syahrum SH, ia mengatakan, telah melayangkan gugatan Pilkades Gunung Melayu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan.

“Saya dapat 575 suara dan incumbent 719 suara. Tidak sah 3 suara dan Tak hadir 163 suara. Batal 3 suara. Sementara, DPT totalnya 1.457 suara,” ucapnya.

Terkait hasil Pilkades tersebut, ia menilai telah terjadi kecurangan yang mengakibatkan penggelembungan jumlah DPT di Desa Gunung Melayu.

Bahkan, ia juga mengklaim, telah mengantongi data-data tentang kecurangan Pilkades Gunung Melayu tahun 2022 ini.

“Ada pemilih yang bukan tinggal di Desa Gunung Melayu, tapi ikut memilih. Dan, ada juga yang belum berdomisili 6 bulan tinggal di Desa Gunung Melayu, tapi ikut memilih. Inikan menyalahi aturan Pilkades Kabupaten Asahan,” cetusnya.

Berdasarkan hal tersebut, ia bersama tim pemenangan dan kuasa hukumnya meminta keadilan kepada Bupati Asahan terkait sengketa Pilkades di Desa Gungung Melayu.

“Kami minta kepada Bupati Asahan untuk tidak melantik Kepala Desa Gunung Melayu, sebelum permasalahan sengketa Pilkades Gunung Melayu ini tuntas,” pungkasnya.
T.Rendi.A.S.sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *