Penulis :
Nopel Harahap
Kabiro Batubara,
Peserta Sertifikasi Kompetensi wartawan
(SKW) angkatan ke-1 THN 2022, Lisensi Badan Nasional Sertifikasi
Profesi (BNSP)
Transnusantara.co.id-
Batubara,
Pemilihan Kepala desa atau di sebut (Pilkades), adalah pesta demokrasi tingkat desa, untuk memilih pemimpin desa, atau populer nya memilih Kepala Desa, Jelang di gelarnya pilkades tersebut, persiapan persiapan sudah di mulai oleh panitia pemilihan kepala desa yang bertindak sebagai juri, dalam kompetisi itu.
Begitu juga dengan bakal.calon (Balon),
mulai sibuk dengan segala sesuatunya, yang tentu berkaitan dengan persiapan diri mereka mengikuti pesta demokrasi tersebut, para balon tentu memiliki misi dan visi visi untuk bisa menang dan sukses, semua pasti ada proses perjuangan, untuk meraih kemenangan itu.
Pilkades lebih seru dari Pilcaleg, karena di Pilkades ini, para balon balon nya adalah orang orang yang sudah di kenal rekam jejaknya oleh masyarakat pedesaan, hal inilah yang menjadikan suasana Pilkades, lebih seru dan lebih memanas suhunya, daripada Pilcaleg.
Hal ini disampaikan Ulianto Nasution seorang aktivis organisasi masa Kabupaten Batubara, saat bincang bincang silaturahmi dengan, Transnusantara co.id baru baru ini di sebuah kedai kopi di Desa Mekar baru, kecamatan Datuk tanah datar, Batubara,
Sabtu, 08/10/2022.
bahwa yang harus di miliki para balon balon Kades, yang utama adalah finansial (dana), tanpa itu jangan bermimpi mau terpilih menang, menjadi Kepala Desa, ujar pria yang masih jomblo ini dengan penuh semangat.
Bukan hanya dana, tapi karakter selama
ini bagaimana di tengah tengah masyarakat luas, apakah ramah tamah
dermawan, sombong, atau tidak, pelit atau tidak, bagaimana nama baik keluarganya, jangan disetting setting terlihat ramah tamah, dan sosial, jangan nanti kita membeli kucing dalam karung, jelas Uli.
Disisi lain yang penting di ketahui Pilkades adalah Gawenya masyarakat desa, biarlah masyarakat itu sendiri dengan penilaiannya dan pengamatannya, memilih siapa yang layak dipilih dan di menangkan, untuk menjadi Kepala Desa mereka, tambah Uli dengan semangat.
Masyarakatlah yang tau pasti siapa yang
layak di pilih, tambahnya.
Pelaksanaan Pilkades ini berpedoman kepada peraturan Bupati Batubara (perbup) nomor 37 tahun 2019,yang telah di revisi menjadi peraturan Bupati Batu Bara (perbup) nomor
48 tahun 2022 tentang, tata cara dan petunjuk tehnis, (juknis) pemilihan Kepala Desa.
Di Ahir perbincangan Ulianto Nasution menambahkan biarlah masyarakat memilih dengan hati nuraninya siapa yang tepat dan layak menjadi Kepala Desa di desanya sendiri.(*)
