TransNusantara.co.id-
Medan
Tidak terima ditipu oleh salah seorang mantan Scurity dari PT. Outsourcing di Kab. Deli Serdang, akhirnya sebagai korban penipuan yakni Benni dan Ali membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan, Rabu ( 08/02/2023 ).
Menurut korban, modusnya mantan Securiti tersebut mengimingi dan menjanjikan bisa memasukkan menjadi karyawan, bekerja sebagai Scurity di salah satu perusahan di Kawasan Industri Medan (KIM), ternyata tidak ada realisasinya.
Kasus ini telah memasuki tahap laporan di Polsek Medan Labuhan dengan No. laporan: LP/B/132/II/2023/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Labuhan Belawan/Polda Sumatra Utara.
Adapun kerugian materi yang di alami Kedua korban tersebut berkisar Rp. 3.000.000,- dengan rincian Rp 1500.000,- per orang.
Korban berharap dengan di terbitkan surat pelaporan atas musibah yang menimpa kedua orang tersebut agar pihak yang berwajib khususnya Polsek Medan Labuhan segera menangkap terduga pelaku penipuan.
“Saya selaku korban berharap kepada pihak yang berwajib khususnya Polsek Medan Labuhan untuk segera menangkap terduga, karena terduga sudah memberi harapan palsu kepada saya,” ungkap Benni kepada awak media ini.
Kemudian hal senada juga di sampaikan Ali selaku orang yang mengaku sebagai korban penipuan oleh terduga Jimy.
“Saya juga berharap sama. Harapannya saya ingin, terduga segera di tangkap dan di beri hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negri ini,” harap Ali.
(Ahmad/Tn)
