Transnusantara.co.id, Simalungun– Peristiwa bidan dan seorang putranya yang diduga dibunuh oleh orang tetangganya, yang terjadi di Kompleks Perumahan Mutiara Landbouw, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (18/4/2023), baru-baru ini pelakunya ditangkap polisi di kota Medan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pelaku berinisial, SD ditangkap di Kawasan Medan Johor.
“Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, kita mengarah kepada tersangka SD. Tadi siang kita menangkap tersangka di Medan Johor, saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku ” sebut Ronald Sipayung dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Sumut,Kamis (27/4/2023) malam.
” Pada saat diinterogasi tersangka mengakui telah membunuh kedua korban,” jelasnya.
AKBP Ronald mengatakan pembunuhan tersebut sebelumnya telah direncanakan oleh pelaku.
” Pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 jo 338 (KUHP),” sebutnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, bahwa proses hukum kasus tersebut ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Simalungun, sedangkan Polda Sumut hanya memback-up.
Bahwa almarhum tersebut seorang PNS selaku bendahara di Puskesmas Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Sesosok mayat ibu dan anaknya diketahui PNS yang bertugas sebagai Bendahara Puskesmas Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Almarhumah ditemukan mengenaskan di dalam kamar, di rumah kediamannya tepatnya di Komplek Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (18/4/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Jasad almarhum Nely Herawati Hutapea (44) dan putranya bernama Ferdinan Lumban Gaol (13), ditemukan sudah dalam keadaan membusuk di dalam kamar.
Diduga kuat mereka berdua korban pembunuhan, sebab di lokasi terlihat darah berceceran di lantai hingga ke dalam kamar.
( Hisar LG )
