Transnusantara.co.id, Madina –Pemerintahan Desa Batahan I, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, menetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD ) Tahun 2023, berdasarkan Musyawarah Desa ( Musdes ), di Sekretariat desa Batahan I, Selasa, ( 16/5/2023 ).
Personalia Panitia Pemilihan Kepala Desa ( PPKD ) Desa Batahan I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera,terdiri dari; ketua Muslianto, Sekretaris Gampang Pramana, dan sejumlah anggota yakni ; Erwansyah, Ahmat Yakul, Zulkifli Harahap, Syafrida dan Dewi Karmila Batu Bara.
Hal itu, disampaikan ketua BPD Desa Batahan I, H.Ramadhan Adam Malik Siregar, kepada Trans Nusantara baru-baru ini di Mandailing Natal.
H.Ramadhan menambahkan, penetapan PPKD Desa Batahan I Tersebut berdasarkan Musdes Desa, yang dihadiri Pj Kepala Desa Bantahan I, M.Angin Bugis Lubis, S.Pd, beserta istri, perwakilan tokoh masyarakat setempat, pimpinan dan anggota BPD ( Ketua : H Ramadhan Adam Malik Siregar, Wakil ketua Nazamuddin Lubis dan anggota; Seri Maulida, Dewi Saputra, Ridwansyah, ) sedangkan perwakilan dari kecamatan diwakili oleh pendamping desa, Amrun Muktar.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa Pemkab sebelumnya telah melakukan pertemuan yang dihadiri oleh, Kadis PMD, para Camat, Pj.Kepala Desa/Sekdes, dan undangan lainnya,membahas hal tersebut, kemudian mengadakan sosialisasi pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2023 di Mandailing Natal.
Informasi dihimpun, bahwa rencana pelaksanaan Pilkades tersebut, diawali desakan dari semua pihak termasuk yang vokal dari aktivis Tan Gozali Nasution Presiden Ikatan Pemuda Madina ( IPM ) beberapa waktu lalu yang viral di berbagai media online dan media sosial terkait Pilkades serentak tahun 2023.
( Amir Husin HSB ).
