Judi Online Terbesar yang Dikelola Buyung, Mantan Bos Pabrik Perabot Beredar di Philipine dan Kamboja

Umum1,109 views

 

Medan – Transnusantara.co.id – Siapa bilang bos judi online di Sumatera Utara hanya Apin BK, Ternyata ada lagi yang skala lebih tinggi, yakni Buyung alias Che Yong.

Bersama anak dan teman anaknya yang bisa marketing yakni Keanu Sentosa alias AHen alias Justin didunia marketing, Richard Tioman alias James didunia marketing, toke perabot sudah bangkrut alias di-blacklist di Bank Indonesia atas nama Buyung ini, mengelola judi online di Kamboja dan Philipina.

Dari hasil penelusuran wartawan, praktek perjudian yang dikelola Buyung sudah berjalan sekitar 2 tahun. Tetapi hingga kini, karena kelihaiannya, praktek perjudiannya tak terdeteksi oleh penegak hukum.

Meski dikendalikan dari Kota Medan, namun Buyung dan anaknya juga memiliki kantor di Kamboja dan Philipina.

Inilah website yang dikelola Buyung :

1. WEBSITE : WWW.PRADA188.COM

2. WEBISTE : WWW.ANGKASA168.COM

3. WEBSITE : WWW.BATIK77.COM

4. WEBSITE : WWW.ELANGWIN.COM

5. WEBISTE : WWW.SINGAWIN.COM

6. WEBSITE : WWW.MAMEN123.COM

7. WEBISTE : WWW.MUSANGWIN.COM

8. WEBSITE : WWW.GASING777.COM

9. WEBISTE : WWW.BENTO123.COM

10. WEBSITE : WWW.SUSTER123.COM

11. WEBISTE : WWW.SEMUTWIN.COM

12. WEBSITE : WWW.BERKAHWIN.COM

13. WEBSITE : WWW.FENDI188.COM

Ketiga belas website judi online inilah yang dikelola Buyung bersama anaknya, yang juga pemilik saham dari judi online yang beredar di Kamboja dan philipina.

Informasinya, Buyung juga mempekerjakan 90% anak-anak muda Indonesia sebagai operator judi online ke Kamboja.

Mereka digaji sebesar Rp. 5 – 10 jt per bulan, dan tidak diperbolehkan kemana-mana bahkan makan pun harus di depan komputer.

Bila peraturan yang telah ditetapkan tersebut dilanggar atau buat kesalahan tanpa sengaja para pekerja tersebut, mereka akan diberi sanksi dengan diusir dari mess karena passport para pekerja ditahan oleh pihak BUYUNG.

Atau, para pekerja itu akan didenda dengan angka yang tidak masuk akal dengan menyuruh mereka menghubungi keluarga dalam waktu 2×24 jam.

Jika tidak diselesaikan, mereka langsung diusir keluar tanpa passport.

(zp/Hisar LG).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *