MADINA, Transnusantara, Afnan Lubis, S.H ketua Forum Jurnalis dan Aktifis se-Pantai Barat yang juga Praktisi Hukum alias Advokat menyambut hangat stetmen dan komentar aktivis senior di Pantai Barat yang menyebut “Perusahaan Raksasa” jangan sengsarakan warga Batahan.
Hal itu ditayangkan media Online berita sore.co.id pada 24 September 2023. Diungkapkan pada media itu ” Untuk memperjelas perusahaan perkebunan PT PR warga Batahan akan melakukan investigasi mendalam bersama aktivis dan Jurnalis.”Perusahaan raksasa” diwanti-wanti jangan sengsarakan warga Batahan.
Warga Batahan Khasruddin, kepada wartawan di Panyabungan, Sabtu (23/9), menjelaskan, perusahaan perkebunan di Pantai Barat Mandailing Natal khususnya di Kecamatan Batahan, akan diinvestigasi, “seperti Pepatah mengatakan ” Membangkitkan Batang Terendam.”
Khasruddin yang juga jurnalis juga salah seorang aktivis Lembaga Investigasi Negara(LIN), mengungkapkan, rambu-rambu dan undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan harus disinkronkan dengan yang diperbuat PT PR dalam aktivitas perkebunan.
” Dalam konsensi/lokasi diajukan untuk lahan perkebunan, perusahaan wajib memberikan 20 persen kepada masyarakat berupa kebun/plasma tanpa dibebankan utang,” ujarnya.
Nyatanya, lanjut Khasruddin, perusahaan tidak memberikan kewajibannya sampai sekarang. “Justru, masyarakat desa sangat kehilangan hak atas fenomena perusahaan yang ada di konsensi,” tambah Khasruddin.
Aktivis ini menjelaskan, tim akan melakukan investigasi lanjutan keberadaan “perusahaan raksasa” di Kecamatan Batahan, termasuk PT PR, sekaligus melihat sejauh mana dilakukan perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Khasruddin menjelaskan, investigasi lebih mendalam dilakukan kolaborasi aktivis dan sejumlah jurnalis, yang insya Allah dimulai dalam waktu dekat.
“Kami minta, agar masyatakat sekitar menyatukan sikap dan menguatkan prinsip, supaya cita-cita masyarakat terwujud,” ujar
Khasruddin.
Ketika dikonfirmasi, Zulkifli, Humas PT PR, tak menjawab. Dihubungi melalui percakapan WhatsApp mempertanyakan sejauh mana kontribusi perusahaan kepada masyarakat sekitar dan membangun kebun plasma masyarakat, juga tak dijawab.
Dari apa yang sudah di katakan dan sudah diupayakan media beritasore.co.id saya selaku ketua STM FJA dan Atvokat dan juga Ketua Seksi Pembelaan Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Mandailing Natal yang di ketua M Ridwan, S Pd, saya akan berkoordinasi dengan ketua PWI sesegera mungkin dan selaku Ketua STM FJA se Pantai Barat akan mengumpulkan semua rekan Jurnalis dan Aktivis se-Pantai Barat secepatnya dan untuk yang di Panyabungan saya akan Koordinasi sesegera mungkin dengan ketua PWI di Panyabungan.
Afnan menambahkan, bukan hanya PT.PR tapi semua PT yang ada di Pantai Barat yang di Indikasikan menyengsarakan masyarakat termasuk perusahaan Swasta dan BUMN, papar Afnan sambil mengahiri dengan pantun ” Ikan Sepat, Ikan Lele,
Lebih Cepat dan Kita Tidak Akan Bertele-tele. (AH)
