Medan, Trans Nusantara– Gedung Baru kantor Law Firm MSP telah diresmikan di jalan Williem Iskandar No.114-C Kota Medan Sumatera Utara, Sabtu ( 7/10/2023 ).
Peresmian Gedung kantor Law Firm MSP, diadakan acara syukuran, dihadiri sejumlah advokat antara lain: Andre Gustiranda Manulang, SH, C.FLS,CME,CPLA,CNS Dan Harto Alfredo Siregar,SH,CFLS,CPM,CPLA,CNS, Rekan-rekan se propesi, sejumlah awak media, dan tamu undangan.
Harto Alfredo mengatakan, dengan dibukanya kantor hukum tersebut, masyarakat jangan takut datang ke kantor Law Firm MSP untuk konsultasi hukum, bagi masyarakat yang kurang mampu bisa membawa surat keterangan tidak mampu dari Lurah ataupun Kepala Desa setempat.

Pantauan media ini, acara pembukaan dan peresmian kantor tersebut berjalan sukses, dirangkai dengan pembacaan doa, pemotongan nasi tumpeng dan makan bersama.
” Diresmikannya kantor LAW FIRM MSP ini kami bisa membantu masyarakat, ” tambah Alfredo.
Sementara itu, Andre Gustiranda yang turut hadir, mengucapkan terima kasih, semoga dengan adanya kantor LAW FIRM MSP ini, dengan mudah membantu masyarakat yang kurang mampu.
” Program kedepannya kami akan mengadakan kegiatan konsultasi hukum secara gratis didalam
tiktok beserta di media sosial lainnya,” Andre menambahkan.
” Selama 3 bulan ini, kami sudah menangani berbagai perkara sekitar 20 orang Klien yang berasal dari kota Medan, Pekanbaru, Langkat, dan Sukabumi,” pungkasnya.
(Ahmad/trans Nusantara)
