Peltu Eliyaser Sitorus Anggota Koramil 13/Pst Gagalkan Penyelu ndupan 148 Kg Ganja Di Medan

Medan – Transnusantara.co.id – Peltu Eliyaser Sitorus Anggota TNI AD yang bertugas di Koramil 13/Pst Percut Sei Tuan yang dapat menggagalkan penyeludupan 148 kg ganja di Medan.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika tersangka kurir berinisial M, (25) warga Gayo Lues yang mengendarai mobil Kijang Inova BK 1869 KX, terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan Medan- Batang Kuis, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kamis 20/5/21.

“Saya menerima telepon dari Danramil 13 Percut Sei Tuan bahwa anggotanya atas nama Peltu Eliyaser Sitorus telah mengamankan masyarakat yang sedang ribut di jalan, ketika dia melintas ada masyarakat yang ribut, ada salah seorang yang dikeroyok dan kemudian diatasi Oleh Anggota Dandim 0201 BS Kolonel Inf Agus Setiandar didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH, menyampaikan kepada wartawan, Senin 14/6/21.

Ditambahkannya, usai melerai keributan tersebut, anggota Koramil 13/Pst, segera membawa orang yang terlibat keributan ke kantor Koramil 13/Pst untuk dimediasi secara kekeluargaan.

“Kemudian Danramil melaporkan kepada saya, masyarakat yang dimediasi logat bicaranya tidak familiar, sehingga diindikasikan orang luar, dan di dalam mobilnya sepertinya ada sesuatu yang mencurigakan, dan saya memerintahkan, salah seorang Anggota saya untuk diperiksa isi kendaraannya, “ungkap Kolonel Agus Setiandar.

Setelah diperiksa yang di dalam mobil tersebut ternyata ganja yang dikemas 5 (lima) karung berisi 148 kg ganja. Kemudian kurir berinisial M juga terpaksa diamankan.

“Pada kesempatan yang pertama ini, saya laporkan kepada Panglima Kodam I/BB terkait hal tersebut, kemudian kami mendapat petunjuk penanganan diserahkan kepada pihak kepolisian secepat mungkin, “jelasnya.

Personel Polrestabes Medan yang mendapat informasi ini lalu turun mengamankan barang bukti beserta tersangka M untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan tersangka menerima barang tersebut dari Kabupaten Gayo Luwes dari saudara T,” tambah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan SH.

“Selain yang bersangkutan mengantar ganja tersebut dengan upah Rp 7 juta sekali antar dan baru menerima upah Rp1 juta, “jelas Riko.

Sesampainya di Medan, kurir asal Aceh tersebut disambut oleh seorang pria untuk dibawakan penunjuk jalan.

“Pada saat sampai di Medan yang bersangkutan ketemu dengan orang yang mengawal menunjukkan jalan, tapi saat di jalan terjadi kecelakaan, yang ngawal melarikan diri, “jelasnya.

Atas pengungkapan ganja 148 kg ini, anggota TNI AD Peltu Eliyaser Sitorus mendapatkan reward dari pihak kepolisian berupa satu unit sepeda motor.

“Sepeda motor Honda Supra Fit ini, wujud penghargaan dan apresiasi pada Peltu Eliyaser atas kinerjanya mendukung Polrestabes Medan dalam perang terhadap narkotika, “ungkap Kombes Riko Sunarko.

(Hisar LG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *