TRANSNUSANTARA.co.id-MEDAN,
Pengangkatan Kepala Lingkungan ( Kepling ) Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diprotes sejumlah warga masyarakat, karena pengangkatan Kepling diduga belum memenuhi syarat.
” Kepling yang diangkat dan ditetapkan, bukan penduduk tetap di Kelurahan yang bersangkutan dan tidak berdomisili pada Lingkungan tempatnya bertugas, minimal dua tahun.” Ujar salah seorang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan saat berunjuk rasa di Polonia, Senin ( 14/6/2021 ).
Kepala Lingkungan yang dipermasalahkan warga itu, rupanya menjadi perhatian warga setempat, yakni di Lingkungan II, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, kata pengunjuk rasa lainnya kepada Trans Nusantara.
Dalam hal ini, menurut sejumlah warga, lebih baik yang diangkat menjadi Kepala Lingkungan II, Kelurahan Sari Rejo Medan Polonia, adalah putra dari almarhum Usman ( Kepling lama ), karena putra almarhum tersebut sudah banyak dikenal warga setempat.
Terkait hal ini, agar Camat Medan Polonia, dapat meninjau kembali, tutur sejumlah pengunjuk rasa.
( Muchlis )
