MEDAN, Transnusantara.co.id-Tersangka pengguna narkoba jenis ganja, DP (33) warga Jalan Setia Budi,Simpang Pemda, Kec. Medan Selayang tak bekutik saat diamankan tim Tekap Reskrim Polsek Medan Baru, Sabtu (05/6/2021) sekira pukul 17.30 Wib, di Jl. Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo S.Ik,melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH dalam keterangan persnya mengatakan awal ditangkapnya pelaku ketika Tim tekab unit Reskrim Polsek Medan Baru setelah menerima informasi dari masyarakat bahwasanya maraknya peredaran narkotika di Jl.Setia Budi.
“Kemudian tim bergerak cepat ke TKP dan sesampai di TKP Tim melihat seorang laki-laki sedang berjalan dengan gerak – gerik yang sangat mencurigakan” ungkap Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (17/6/2021)
Lanjutnya, kemudian tim Tekap mengikuti tersangka dan melakukan penyetopan untuk dilakukan penggeledahan yaitu dari badan sebelah kirinya didapati 2 bungkusan kertas diduga berisikan narkotika jenis ganja.
“Setelah dilakukan introgasi tersangka mengaku membeli dengan harga Rp 10.000. Atas kejadian tersebut tersangka di bawa ke Polsek Medan Baruuntuk dilakukan introgasi lanjut” tutup Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH (Edrin)
